Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Lagi! Anggaran Janggal DKI Jakarta: Rp 491 juta untuk Beli Gunting Rumput
"Di mana sebesar Rp 223 juta atau 1.324 buah gunting rumput/ dahan terdapat di Suku Dinas Kehutanan Kota Jakarta Utara," kata Misbah



Suara.com - Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Seknas Fitra, mendedah sejumlah program pengadaan barang dan jasa pada yang janggal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta untuk tahun 2020.

Sekjen Seknas Fitra Misbah Hasan mengatakan, selain anggaran pembelian lem Aibon yang fantastis, ada sejumlah program kontroversial lain dalam KUA-PPAS DKI 2020.

Misbah mengungkapkan, ada anggaran dari Dinas Kehutanan DKI Jakarta untuk belanja gunting rumput dalam Program Pengelolaan Pertamanan sebesar Rp 491 juta.

"Pembelian gunting rumput atau dahan untuk program pengelolaan pertamanan dengan total nilai sebesar Rp 491 juta. Di mana sebesar Rp 223 juta atau 1.324 buah gunting rumput/ dahan terdapat di Suku Dinas Kehutanan Kota Jakarta Utara," kata Misbah di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).

Misbah menilai, besaran dana program itu janggal dan tidak tampak seperti salah input data. Sebab, penyusunan KUA-PPAS sebagai dasar pembentukan APBD 2020 sudah sejak lama dilakukan.

"Bukan sekadar salah input data, karena operator akan dipantau hasil input data oleh lapisan-lapisan dari tingkat terendah sampai tingkat atas. Ini bukan hannya sekedar salah input," ucapnya.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat diunggah ke laman daring itu.

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan alat tulis kantor; lem Aibon Rp 82,8 Miliar; bolpoin Rp123,8 miliar; pengadaan komputer Rp 121 miliar; hingga pengadaan tanki septik sebesar Rp 166,2 miliar

Melengkapi Wiliam, Indonesia Corruption Watch juga menemukan bahwa Pemprov DKI menganggarkan Rp Rp 126,225 untuk membeli lem Aibon pada RAPBD 2020.

Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, temuan PSI hanya menyoroti satu pengadaan lem Aibon. Padahal, ada 14 pengadaan serupa yang membuat anggaran lem Aibon naik menjadi total Rp Rp 126.225.

Almas menyarankan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membaca kembali Pergub Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Layanan Informasi Publik, yang pernah ditandatangani sendiri oleh Anies.

Hal itu disampaikan Almas terkait rendahnya transpransi informasi publik terutama pembahasan R-APBD 2020 di Pemprov DKI Jakarta. Saran itu sekaligus menanggapi komentar Anies bahwa anggaran yang saat ini sedang jadi sorotan, seharusnya belum bisa dibuka ke publik karena masih data berbentuk mentah.

“Analogi dari pak Anies kalau pembahasan APBD belum bisa diakses secara luas oleh masyarakat, itu saya rasa keliru. Karena APBD itu adalah dokumen publik, dokumen yang berhak bisa dilihat oleh publik," kritiknya.

Anies, saranya, bisa baca kembali Pergub Nomor 175 tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik. Disitu dicantumkan bahwa setiap kebijakan atau rancangan kebijakan itu, bisa diketahui oleh publiK. “Nah ini yang saya lihat justru pak Anies melanggarnya sendiri (Pergub) itu. Sebaiknya dia kembali melihat Pergub yang sudah ditandatangani oleh beliau, karena ini sebenarnya kan basis transparansi itu. Kan justru membantu beliau untuk memperkuat pembahasan dokumen KUA-PPAS agar lebih optimal didalam pembahasan, lebih berkualitas dokumennya,” tuntasnya.


https://www.google.com/amp/s/amp.sua...gunting-rumput
twiratmoko
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.7K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan