Pantau.comAvatar border
TS
Pantau.com
6 Butir Instruksi Gubernur Anies Atasi Polusi Udara Ibu Kota

Pantau.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Instruksi tersebut dikeluarkan Anies pada 1 Agustus 2019 untuk mengatasi buruknya kualitas udara di Ibu Kota.

Dalam instruksinya itu, Anies menyebut penanganan polusi tidak bisa dilakukan oleh satu dinas atau instansi dari jajarannya saja. Masyarakat juga harus berpartisipasi untuk menekan angka polusi udara di Jakarta yang akhir-akhir ini terus memburuk.

Baca Juga: Polusi Jakarta Terburuk Dunia, Jokowi Minta Transportasi Listrik ke Anies

Di salah satu butir dalam Ingub tersebut, Anies bahkan secara spesifik mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengendalikan kualitas udara seperti menaati aturan perluasan ganjil genap selama musim kemarau 2019.

Lalu seperti isi lengkap dari Instruksi Gubernur Anies Baswedan tersebut? Mari simak infografis berikut ini.




tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
2.2K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan