nadaramadhan20Avatar border
TS
nadaramadhan20
"Ibu Saya Enggak Kenal Sama yang Ngomong Penggal Jokowi Itu"
Kamis, 16 Mei 2019 | 12:12 WIB



Rumah IY, terduga perekam dan Penyebar Video HS, tersangka yanh mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo di Grand Resident City Cluster Prapanca 2, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tersangka terhadap IY, salah satu perempuan yang diduga perekam dan penyebar video ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo. Anak IY, H (20) menilai ibunya bukan penyebar video itu ke media sosial.

Dia mengatakan, ibunya merupakan relawan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga. Video itu hanya disebarkan ke grup aplikasi Whatsapp yang berisi para relawan.

"Ada dua grup, grup pertama itu yang isinya para saksi di TPS dan grup kedua itu isinya relawan umum, iya ibu saya yang nyebar video ke dua grup itu. Tapi bukan yang ke media sosial, itu dia buat dokumentasi saja ke dua grup itu, kalau ke media sosial enggak sih," kata H saat ditemui di rumahnya di Grand Resident City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Dia menjelaskan, maksud dari ibunya menyebar video ke dua grup Whatsapp itu hanya untuk dokumentasi bahwa ibunya hadir saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

H menambahkan, ibunya juga tidak mengenal HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Jokowi dalam video itu.

"Ibu saya enggak kenal sama orang (HS) yang ngomong kasar ( penggal Jokowi) itu. Ibu saya cuma ngerekam aja biasa dia enggak tahu juga kalau orang (HS) itu kerekam. Habis itu dia langsung share ke dua grup itu," ujar H.


IY diketahui memang aktif mengikuti kegiatan sebagai relawan sejak Pemilu pada 17 April 2019 lalu.

"Dia aktif jadi relawan pas pemilu aja, dia jadi saksi TPS dan sampai tanggal 30 April di Kecamatan," tutur H.

Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu siang.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.

Adapun IY telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal makar.


Video Pilihan
Penulis: Dean Pahrevi
Editor: Dian Maharani

Sumber

Komen TS
Hati-hati sama orang asing
Diubah oleh nadaramadhan20 16-05-2019 08:19
I.Just.Run
ambarawan
gabener.edan
gabener.edan dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.9K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan