Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Gus Luthfi : NU Jangan ‘Meng-Amandemen’ Al-Quran !
Gus Luthfi : NU Jangan ‘Meng-Amandemen’ Al-Quran !
Dalam Alquran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya, disebut sebanyak 525 kali.

Indonesiainside.id, Jakarta — Keputusan Komisi Maudluiyah di Munas dan Konbes NU 2019 di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, untuk tidak menggunakan kata kafir bagi non-muslim di Indonesia dinilai permainan orang-orang liberal. Bahkan itu sama dengan upaya mengamandemen Al-Quran.

“Sudah jelas sekali, ini permainan kaum sekuler liberal yang ingin mengamandemen ayat – ayat Allah. Mereka masuk melalui NU dan merusak pemahaman orang Islam sendiri,” kata KH Luthfi Bashori, Pengasuh Pesantren Ribath Al Murtadla Al Islami Singosari Malang, Jumat (1/3).

Gus Luthfi sendiri mengaku tidak kaget dengan hasil Munas dan Konbes NU yang disampaikan Abdul Muqsith Ghozali. Karena, sudah sejak lama ada skenario untuk meruntuhkan bangunan pemahaman Islam yang, semestinya dipahami sebagai agama (dien).

“Dalam bangunan pemahaman Islam itu ada aqidah, syariah dan akhlaqul karimah. Ini yang akan dilucuti. Sehingga semua menjadi kepercayaan ketuhanan dengan cukup memandang budi pekerti sebagai syariatnya. Inilah propaganda kaum sekuler liberal yang terus berusaha menyamakan semua agama dan keyakinan,” tegasnya.

Karena itu Gus Luthfi menilai hasil Munas NU itu sudah parah. Kata kafir itu istilah dalam Alquran, lanjutnya, tidak bisa diamandemen, itu wahyu ilahi. Tetapi, kalau kata kafir digunakan dalam konstitusi dan UU, mari kita amandemen.

“Katanya kita tidak boleh mencampur agama dengan negara. Masak yang begini saja tidak bisa mencerna?,” ujarnya.

Ditambahkannya, jika sekarang ada upaya klarifikasi dari sebagian peserta Munas, maka yang perlu diklarifikasi tentang hasil munas itu adalah situs resmi NU yang mula-mula memuat hasil Munas dan Konbes NU yang menyatakan non muslim tidak perlu disebut kafir.

“Jadi kesalahan ini murni dari pihak PBNU sendiri. Makanya jangan suka ngeles seperti kebiasaan anak-anak Liberal. Toh kelak yg akan bertanggung jawab di hadapan Allah adalah para pemimpinnya,” pungkasnya.

Kata kafir memiliki arti harfiah orang yang menutupi diri dari kebenaran Alquran. Dalam Alquran, kata kafir dengan berbagai bentuk kata jadinya, disebut sebanyak 525 kali.

Kafir dalam bahasa Arab adalah bentuk Jamak kuffar, yang berasal dari kata kufur atau inkar, menolak, menutup dan menyembunyikan sesuatu, atau menyembunyikan kebaikan yang telah diterima atau mengingkari kebenaran

Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Zâd al-Ma’âd (3/145) membagi orang kafir terbagi menjadi tiga golongan yaitu Kafir Harbi (yang boleh diperangi, terutama yang memusuhi dan menyerang kaum Muslim), Ahlu al-‘ahd (Kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum Muslim), dan Ahlu adz–Dzimmah (Kafir Dzimmi atau yang tidak memusuhi Muslim).

Kafir Harbi menurut Al-Quran adalah orang kafir yang memerangi Allah danRasulullah dengan berbuat makar di atas muka bumi. (QS. Muhammad: 4). Mereka adalah kaum kafir yang boleh diperangi karena menampakkan permusuhan terhadap kaum Muslim. (EPJ)

https://indonesiainside.id/gus-luthfi-nu-jangan-meng-amandemen-al-quran/

Di amandemen? emoticon-Wakaka
2
3.3K
28
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan