Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bukan.salmanAvatar border
TS
bukan.salman
Tanggapan Sejumlah Pihak soal Polemik 'Yang Gaji Kamu Siapa'

Pernyataan Rudiantara 'yang gaji kamu siapa' mejadi polemik dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, ACTA bahkan melaporkannya ke Bawaslu.


TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini muncul polemik soal pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara 'yang bayar gaji kamu siapa'.

Pernyataan itu disampaikan Rudiantara dalam acara internal membahas desain sosialisasi Pemilu 2019 di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dalam acare tersebut, Rudiantara meminta masukan dari semua pegawai untuk memilih satu di antara dua desain yang diusulkan untuk Gedung Kemenkominfo.

Rudiantara memberi opsi dengan pilihan nomor satu dan nomor 2. Pemberian nomor tersebut disalahpersepsikan oleh pegawai Kemenkominfo seperti pilihan dalam Pilpres 2019.

Rudiantara telah mengimbau para pegawainya untuk tidak menghubungkan itu dengan politik dan ia memanggil seorang pegawai untuk maju dan memilih.

Seorang pegawai tersebut memilih desain nomor 2 dan memberikan alasan pemilihan yang mengaitkannya dengan Pilpres 2019.

"Mungkin terkait keyakinan saja, Pak. Keyakinan atas visi-misi yang disampaikan Nomor 2, yakin saja," ucap pegawai itu.vSontak, Rudiantara tercengang mendengar jawaban tersebut.

Tak lama setelah itu, Rudiantara menyatakan pertanyaan sindiran kepada pegawai yang memilih Nomor 2 tersebut.

"Bu, Bu, yang bayar gaji Ibu siapa sekarang?," ujar Rudiantara dalam acara itu.Pernyataan itulah yang kini menuai polemik dan diperbincangkan banyak pihak.

Berbagai tanggapan pun disampaikan oleh sejumlah pihak terkait pernyataan itu.
Berikut adalah tanggapan sejumlah pihak soal pernyataan 'yang bayar gaji ibu siapa?' yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.

1. Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberi tanggapan berupa kritik soal pernyataan Menkominfo itu.
Fadli menegaskan bahwa seorang menteri seharusnya tidak mengeluarkan pernyataan yang bernada kampanye dan mengarahkan pegawai dalam menentukan pilihan politiknya.

"Saya kira ini harus diluruskan dan sebaiknya kementerian-kementerian itu jangan lah berkampanye, mengarahkan pegawai-pegawainya untuk memilih salah satu.

Serahkan saja kepada mereka untuk memilih. Jadi jangan diarah-arahkan atau dikondisikan," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Fadli juga menekankan, gaji yang diterima oleh ASN berasal dari uang rakyat melalui pajak.
Ia tak sepakat jika gaji PNS disebut berasal dari pemerintah atau Presiden.

"(Gaji PNS) dari uang yang namanya uang pajak, dan juga dari anggaran pendapatan yang diterima negara. Jadi jangan pernah berpikir presiden menggaji ASN, presiden menggaji pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah lainnya," kata Fadli

2. ACTA
Tanggapi pernyataan itu, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Rudiantara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Tim kuasa hukum ACTA Nurhayati mencium adanya usaha penggiringan opini kepada Aparatus Sipil Negara (ASN) Kemenkominfo untuk memihak satu pasangan calon dalam Pilpres 2019.

"Tindakan Menkominfo merupakan imbauan atau seruan yang mengarahkan keberpihakan yaitu menggiring pola pikir untuk tidak mencoblos nomor 02 karena yang menggaji bukanlah keyakinan si pegawai.

Namun adalah pemerintah sekarang yang notabene merupakan Paslon Presiden 01," terang Nurhayati di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Meski di dalam video tersebut Rudiantara tidak menyebut secara jelas nama pasangan calon, Nurhayati berharap pelaporannya bisa segera ditindaklanjuti.

Sebab, Rudiantara selaku Menteri seharusnya bersikap netral, tidak memihak. "Kami harap ini bisa segera ditindaklanjuti, karena sangat tidak fair sekali. Di sini, alat-alat yang dipergunakan adalah alat pemerintahan.

Beliau pun sebagai menteri seharusnya netral dan tidak berpihak kepada salah satu paslon," kata dia.
Dalam laporan ini, landasan hukum yang digunakan Nurhayati untuk melaporkan Rudiantara adalah Pasal 547 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pemilu.

Pasal ini menyebutkan bahwa setiap pejabat negara yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye, dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta.

Rudiantara diduga melanggar Pasal 282 jo 283 ayat (1) dan ayat (2) jo. 547 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).

3. Hanum Rais
Tanggapi pernyataan itu, Hanum Rais sebut Rudiantara dipermalukan balik.

Hanum menuliskan tanggapannya kepada Rudiantara melalui sebuah cuitan di Twitter, Jumat (1/2/2019).

Ia menggunakan tagar #YangGajiKamuSiapa.
Hanum menganggap, Rudiantara dipermalukan balik di hadapan ratusan juta orang di Indonesia yang memberinya gaji.

"#YangGajiKamuSiapa Selamat untuk pak @rudiantara_id yg bermaksud mempermalukan seorang ibu krn beda pilihan,
tapi karna kuasa Allah, dipermalukankanlah dirinya dihadapan ratusan juta org Indo yg menggajinya," tulis @hanumrais.

4. Ahmad Riza Patria
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza juga beri tanggapan terkait pernyataan Rudiantara yang banyak diperbincangkan itu.

Menurutnya pernyataan Rudiantara bahwa ASN digaji oleh pemerintah sangatlah tidak tepat.
"Di situ disebut yang gaji ibu siapa. Pemerintah, salah lagi menterinya, yang gaji ibu itu termasuk presiden, pak menteri sendiri dan seluruh PNS di Republik ini adalah negara, bukan pemerintah, yang gaji negara bukan pemerintah," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (1/2/2019).

Uang negara yang digunakan untuk menggaji ASN itu menurutnya bersumber dari APBN.
Rakyat membayar pajak yang uangnya lalu masuk ke APBN.

"Membayar gaji menteri presiden, dari uang rakyat, bukan uang presiden, pribadi, bukan uang menteri yang gaji negara. tapi uang negara, yang bayar negara dari uang rakyat, tugas pemerintah menyalurkan, jadi salah lagi disitu," katanya.
Riza mengaku tidak paham saat ini banyak menteri di kabinet Jokowi yang melakukan kesalahan.
Ia meminta masyarakat untuk menilai dengan cermat kinerja pemerintahan saat ini.

"Saya engga mengerti kok jadi banyak salah. jadi saya harap ini jadi pembelajaran kita semua. Saya ingin ajak semua masyarakat harus teliti cermat hati-hati," pungkasnya.

5. Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean tanggapi klarifikasi yang diberikan oleh Rudiantara terkait pernyataannya yang menjadi polemik itu.

Tanggapan Ferdinand itu disampaikan melalui akun Twitter-nya @Ferdinand_Haean, Jumat (1/2/2019).
Ferdinand berpendapat, pentanyaan Rudiantara pada seorang ASN terkait gaji tersebut sudah menunjukkan bahwa ia melakukan kampanye internal di lingkungan Kemenkominfo.

Ia mengatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan Rudiantara itu tidak akan mengubah substansi apapun.

"Pak Rudiantara, sepotong pertanyaan bapak kpd ASN itu sdh menunjukkan bahwa bapak kampanye di internal ASN Kominfo.
Penjelasan bapak tdk akan merubah substansi apapun krn itu kalimat mandiri.
Dan disini bapak msh menyamakan pemerintah dgn negara. Itu 2 hal yg berbeda pak..!!" tulisnya.

sumber

#yangmasihkeselsamarudiantarasilahkankomen
4
3.4K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan