Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cengkehijoAvatar border
TS
cengkehijo
Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Tamtama dan Bintara TNI Jadi 58 Tahun
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memperpanjang batas usia pensiun prajurit TNI setingkat Tamtama dan Bintara menjadi 58 tahun. Batas usia pensiun ini akan lebih lama dibanding sebelumnya yaitu 53 tahun.

"Saya sudah perintahkan Menkum HAM dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun ke 58 tahun," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

"Tapi ini merevisi UU," imbuh Jokowi.

Ketentuan mengenai hal itu telah diatur sebelumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Mengenai urusan pensiun itu termaktub dalam Pasal 71 yang bunyinya:

Pada saat berlakunya undang-undang ini, ketentuan tentang usia pensiun sebagaimana dimaksud pada Pasal 33, diatur sebagai berikut:
a. Usia pensiun paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama, hanya berlaku bagi prajurit TNI yang pada tanggal undang-undang ini diundangkan belum dinyatakan pensiun dari dinas TNI

Kembali lagi soal kebijakan Jokowi mengenai hal tersebut. Dia beralasan kebijakannya itu dicetuskan karena menurutnya prajurit TNI yang berusia 53 masih banyak yang produktif.

"Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif-produktifnya sudah dipensiun, Polri kan 58 tahun," kata Jokowi. (jor/dhn)

Sumber :
https://m.detik.com/news/berita/d-4405162/jokowi-perpanjang-usia-pensiun-tamtama-dan-bintara-tni-jadi-58-tahun

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~$$$$~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Kabar baik.... emoticon-thumbsup:
3
3.1K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan