Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

zeesimpleAvatar border
TS
zeesimple
Pasang Pipa Sambungan, Jika Air Macet Pelanggan Dilarang Menuntut
Surat pernyataan dari PDAM yang harus ditandatangani pelanggan, Rabu (2/1/2019). (Foto: Ist)


PALEMBANG, GLOBALPLANET - Keluhan terkait pelayanan PDAM Tirta Musi yang kurang memuaskan datang dari salah satu warga Plaju Palembang. Saat dirinya mengajukan sambungan pipa untuk rumahnya ke PDAM, tetapi dirinya mendapatkan surat yang berisi jika air macet pelanggan dilarang menuntut.

Pria yang sudah berkeluarga ini mengaku sudah lama mengajukan permohonan penambahan sambungan akan tetapi karena ada Asian Games pihak unit PDAM di Seberang Ulu II memintanya agar mengajukan lagi usai Asian Games.

"Sudah daftar sejak bulan Maret lalu, dan baru hari ini Rabu (2/1/2019) saya mengajukan lagi. Tapi yang saya dapatkan surat yang isinya bahwa saya sebagai pelanggan tak boleh protes jika aliran air dirumah sering mati atau macet. Kan ini tak bagus," ungkap dia saat dihubungi, Rabu (2/1/2019).

Mendapat respon seperti ini ia sempat ragu untuk menandatangani surat yang ia terima dari PDAM Unit Pelayanan SU II. Pasalnya, tetangga dekat rumahnya sudah memasang sambungan pipa tak dikenai surat semacam ini.

"Pokoknyo dak tau dio kapan daftarnyo ke PDAM tapi meterennyo lah seminggu tepasang banyunyo la hidup," sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Ombudsman RI wilayah Sumsel, Agung Pratama saat dikonfirmasi tidak dibenarkan tindakan yang dilakuka oleh pihak PDAM, karena keluhan pelanggan adalah bagian dari pelayanan yang harus dipenuhi.

"Komplain itu koreksi, masukkan seharusnya dijadikan bahan evaluasi bukannya mematikan hak dari pelanggan. Kecuali kalau informasi komplain yg diberikan tidak benar, atau bertujuan menjatuhkan nama baik instansi," terang Agung

Ditambahkannya jika wilayah Seberang Ulu II termasuk wilayah yang aliran/distribusi airnya masih normal. Dan hanya terganggu jika memang ada gangguan

Ia menyarankan pihak PDAM sebaiknya, tingkatkan kapasitas distribusi air pdam tirta musi. Serta mendorong pemkot untuk memberi penyertaan modal sehingga bisa mengadakan IPA (instalasi pengolahan air) yang lebih besar di wilayah yang diperlukan.

"Dari catatan kami, ada 9 aduan untuk substansi air minum di Sumsel. Dan 2 diantaranya dari palembang ditahun 2018. 2 ini satu sudah ditutup dan satu lagi sedang dalam proses," tutupnya.

Sumber : http://www.globalplanet.news/berita/...arang-menuntut
Diubah oleh zeesimple 03-01-2019 05:22
0
4.4K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan