kresna.dutaAvatar border
TS
kresna.duta
Bule Kanada Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Bandung, Gondol Ponsel dan Dolar Si Bule


Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Astanaanyar dan Satreskrim Polrestabes Bandung meringkus sekelompok pemuda yang terlibat pengeroyokan warga negara (WN) Kanada, Ryan Jeffery Fulford (26). Korban mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Enam dari tujuh orang pemuda yang mengeroyok pria bule tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Astanaanyar. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai menjelaskan kejadian bermula saat korban bermain biliar di Jalan Astanaanyar, Kota Bandung, pada Minggu 23 Desember 2018

"Sekitar pukul 2.00 WIB, korban selesai bermain dan ngopi di sekitar tempat biliar. Tiba-tiba dia dihampiri oleh tiga orang pelaku," ujar Rifai saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/12/2018).

Para pelaku yang terpengaruh minuman keras cekcok dan terlibat perkelahian dengan korban. Bahkan pelaku yang awalnya tiga orang, kembali memanggil teman-temannya hingga berjumlah tujuh orang. Mereka mengeroyok dengan tangan kosong dan sesekali memukul korban pakai helm.

"Akibatnya korban mengalami luka-luka, bahkan sampai sekarang masih pusing," kata Rifai.

Polisi yang mendapat laporan kejadian itu langsung menyelidiki dan mengejar pelaku. Kurang dari 24 jam enam pelaku yakni M Pangestu alias Kaka (20), Feri Supriatna (20), Aditya Prasetyo alias Kede (23), M Musa Kalamulloh (21), MNA alias Iming (16) dan Andi Lesmana alias Ibeng (25) berhasil ditangkap.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan kelompok pemuda tersebut mencuri tas korban berisi uang 2.700 dolar Australia dan dua unit ponsel atau telepon genggam. Aksi tersebut berlangsung setelah pelaku menganiaya bule tersebut.

"Uang dolar itu oleh pelaku sudah ditukar dengan rupiah. Saat pelaku ditangkap di daerah Babakan Ciparay Bandung, uang tersisa Rp 12,7 juta," kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/12/2018).

Polisi menyita barang bukti berupa uang dolar hasil curian yang tersisa Rp 12,7 juta, tas korban, helm dan motor yang digunakan para pelaku saat kejadian. Kini keenam pemuda tersebut mendekam di sel tahanan Mapolsek Astanaanyar. Mereka dijerat Pasal 170 dan 365 KUHPidana mengenai pengeroyokan dan pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam 12 tahun penjara. (tro/bbn)

sumur

==================

Bocah-bocah dongok nyari penyakit aja :capede
0
3.2K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan