Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

brantas007Avatar border
TS
brantas007
"AWAS" JANGAN PERNAH SENTUH FINTECH ( PINJAMAN ONLINE)
Fintech ilegal banyak menjamur akhir akhir ini, di Handphone berbasis Android, semua iklan internet di Handphone kita tidak lepas dengan Iklan Pinjaman Online perorangan atau perusahaan.



Perusahan Fintech ini banyak dan tumbuh berkembang di Negara China sehingga lebih dari 2000 aplikasi berbasis pinjaman online ini dibubarkan oleh pemerintahan China
dan sekarang banyak berpindah ke negara Indonesia sebagai investor,
Karna rasa ketamakan orang orang dalam negri yang dibiayai oleh investor asing untuk menjalankan usaha ini, dan kebanyakan orang orang tersebut menginginkan kekayaan cepat dengan jalan yg mudah,
Faktor ekonomi dan kemiskinan sebagai dasar , investor pemegang saham masuk memanfaatkan situasi ini,
Akan kah Indonesia seperti China.

Prinsip kerja Fintech yang tumbuh berkembang saat ini, adalah mencari korban nasabah yang mencari kemudahan dalam pinjaman, hanya bermodal KTP dan Handphone,

Namun dibalik itu secara tidak langsung peminjam menjadi budak uang bagi perusahaan Fintech tersebut, kehidupan sosial media, Instagram, nomer- nomer kontak Hp, serta kegiatan kita seperti acara YouTube apa yg kita tonton di handphone kita mereka /Fintech bisa tau. Itulah tekhnologi. Dari kemudahan pinjaman.

Dan akhir akhir ini begitu banyak korban korban Fintech yang sudah melapor ke LBH Jakarta, karna sistem penagihannya melalui kontak kontak yang ada di Handphone si peminjam,



Sungguh mulia kinerja Dep. Kolektor perusahan Fintech, mereka hanya berpikir bekerja dapat bonus besar, tapi tidak merasakan sebagai peminjam , yang kontaknya disebar karena telat 1 atau 2 hari,
Pertanyaannya apakah mereka punya keluarga atau tidak???
apakah keluarga mereka dikasi makan uang tangisan, uang bunga besar ,
Balik lagi ini karena keadaan ekonomi negara kita, yang bagus luarnya namun bobrok dalamnya..


JELAS INI PELANGGARAN HUKUM

Namun Fintech Fintech ini sulit diberantas terus menjamur dan berkembang,

Bapak Mentri komunikasi dalam wawancaranya di Tribun news, sempat berkata
" Pinjamkan sebanyak banyaknya pada Fintech ilegal, dan jangan dibayar.

( Mungkin ini salah satu bentuk kekesalan yang di alamai kementrian dengan banyaknya aduan masyarakat,)

Kenapa ijin perundang undangan tentang Fintech tidak dicabut saja pa Mentri

Maka saya menyarankan kepada Agan agan sekalian JANGAN PERNAH TERGIUR ATAU SEKALI KALI MENDEKATKAN ATAU MENJADI PEMINJAM DI SALAH SATU FINTECH MANAPUN,. ruginya banyak dibanding untungnya.


Terima kasih agan sudah membaca
Beri Coment dan cendol ya...
Diubah oleh brantas007 22-12-2018 11:31
2
9.2K
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan