magelysAvatar border
TS
magelys
Fadli Zon: Ahmad Dhani yang Jadi Korban Persekusi tapi Dituntut 2 Tahun Penjara
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memberikan tanggapannya terkait kasus yang menyeret nama Ahmad Dhani.

Melalui akun Twitternya, Jumat (30/11/2018), Fadli menuliskan 19 poin soal kasus tersebut.

Terutama terkait penyitaan akun media sosial milik Ahmad Dhani oleh kepolisian.

Fadli pun merasa prihatin dengan kasus hukum yang membelit anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Ia menyebut bahwa peringkat demokrasi Indonesia semakin merosot akibat penegakan hukum yang dianggap tidak independen.

1) Sy agak prihatin atas kasus hukum yg membelit musisi Ahmad Dhani. Meski menghormati proses hukum yg sedang berlangsung, sy mengingatkan salah satu sebab merosotnya peringkat demokrasi Indonesia adlh akibat penegakkan hukum yg tdk independen.

2) Kasus Ahmad Dhani jelas kemunduran demokrasi dan wujud penghinaan terhadap akal sehat. Ahmad Dhani adlh politisi @Gerindra, caleg DPR RI Gerindra no urut 2 di Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo).

3) Ia juga anggota Badan Pemenangan Nasional #PrabowoSandi. Apa yg terjadi padanya jelas terkait dengan posisi politiknya. Hukum jadi pelayan kekuasaan untuk meredam oposisi.

4) Menurut data terbaru BPS (Badan Pusat Statistik), kita mengalami penurunan dlm hal kebebasan berkumpul n berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yg independen. Ini harus kita waspadai.

5) Tahun lalu, menurut data The Economist Intelligence Unit (EIU), peringkat demokrasi kita anjlok 20 peringkat jika dibandingkan dgn tahun 2016. Jika tahun 2016 kita masih berada di peringkat 48, tahun lalu peringkat kita anjlok ke posisi 68.


6) Bayangkan, peringkat demokrasi kita bahkan lebih buruk dari Timor Leste yg secara global ada di urutan 43.

7) Ancaman thdp kebebasan berpendapat ini memang terasa sekali, baik berupa ancaman kekerasan, persekusi, pelarangan diskusi dan ceramah, hingga upaya kriminalisasi terhadap mereka yg terbiasa kritis thdp pemerintah.

8) Ancaman terhadap kebebasan berpendapat ini memang terasa sekali, baik berupa ancaman kekerasan, persekusi, pelarangan diskusi dan ceramah, hingga upaya kriminalisasi terhadap mereka yg terbiasa kritis terhadap pemerintah.

9) Alih-alih melindungi kebebasan berpendapat, aparat seringkali melakukan hal sebaliknya. Semua itu telah membuat kita kembali mundur dlm berdemokrasi.

10) Sy tdk akan berkomentar mengenai materi tuntutan yg dihadapi oleh Saudara Ahmad Dhani, karena itu sudah masuk ke dalam wilayah peradilan. Namun sy menyayangkan adanya kasus ini.

• Petugas Polda Jatim Sita Akun Instagram Ahmad Dhani untuk Barang Bukti Kasus Vlog Idiot

11) Seharusnya Ahmad Dhani berposisi sbg korban. Ia adlh korban persekusi, korban ancaman kekerasan dan ancaman terhadap kebebasan menyatakan pendapat yg dilakukan oleh sejumlah orang.

12) Bagaimana ceritanya korban kok jadi pesakitan?! Ini benar-benar sebuah kemunduran dlm berdemokrasi dan berpolitik.

13) Dulu Saudara Basuki Tjahaja Purnama bikin gaduh dan bikin marah orang seluruh Indonesia, namun jaksa hanya menuntutnya ancaman hukuman satu tahun saja.

14) Lha, ini kasusnya @AHMADDHANIPRAST tidak jelas siapa korban kebenciannya, namun ia dituntut dua tahun ancaman hukuman oleh jaksa. Orang awam saja menganggapnya aneh.

http://solo.tribunnews.com/amp/2018/12/01/beri-pembelaan-untuk-ahmad-dhani-fadli-zon-ahmad-dhani-adalah-korban-persekusi?page=2

Gara2 bilang idiot ? Tapi. Yg teriak asu didepan org banyak biasa aja..Yg teriak bunuh presiden katanya lucu2an.. yg ancam bunuh2 malah jadi gubernur
2
2.2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan