Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
GILAA..!! WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Emas Ilegal

PROKAL.CO, LIMA PULUH KOTA- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) bersama Imigrasi Kelas II Non TPI Agam telah melakukan investigasi kawasan tambang emas di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omah. Kawasan tersebut sempat viral karena dimasuki Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok beberapa waktu lalu.

Dari laman JawaPos.com, hasilnya, petugas menemukan berbagai alat yang diduga digunakan untuk menggarap tambang tersebut. Hal itu dibenarkan Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kelas II Non TPI Agam Fajar Adiguna.

Pihaknya menduga ditemukan indikasi kegiatan penambangan secara ilegal yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok yang sudah tidak ditemukan dan diduga kabur ke negaranya. Selain itu, alat-alat penambangan emas di lokasi tersebut jauh berbeda dengan alat yang digunakan penambang lokal.

"Dicurigai memang ada kegiatan kegiatan (penambangan). Bedanya dari alat-alat yang dimiliki penambang lokal itu seperti ada camp-nya, genset, kulkas, rakitan juga ada. Modul-modul, ditumpuk-tumpuk pakai mesin kategori. Enggak modern sekali, terus alat pengacur batu," kata Fajar kepada sejumlah wartawan, Selasa (4/12).

Pihaknya meyakini, seluruh alat-alat tersebut milik WNA asal Tiongkok yang menggarap tambang emas secara ilegal di lubang 13 yang merupakan peninggalan zaman Belanda. "Saya mencurigai semua alat-alat itu dirakit di dalam kawasan tambang secara diam-diam. Mungkin, mereka mencicil meraup emas itu. Karena secara logika, mobil tidak bisa masuk. Berapa banyak yang telah digarap kurang tahu juga," katanya.

Temuan alat-alat itu, kata Fajar, akan dijadikan alat bukti. Sedangkan untuk penyitaan adalah wewenang pihak kepolisian. Pihaknya juga meyakini, WNA asal Tiongkok itu tidak akan kembali lagi, menyusul kasusnya sudah terlanjur viral.

Kendati begitu, pihak Imigrasi tetap akan melakukan pengawasan dan bahkan memperketat dengan melibatkan tim Pengawasan Orang Asing (Pora).

Sebelumnya, warga Sumbar digemparkan atas keberadaan puluhan WNA asal Tiongkok di kawasan tambang emas Manggani di Jorong Pua Data, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota. Keberadaan puluhan WNA ini baru diketahui setelah mereka keluar dari lokasi tambang peninggalan Belanda itu.

Riuh WNA ini kian dibincangkan usai beredarnya postingan akun facebook bernama Wirda Ningsih pada 22 November 2018 pukul 11.40 Wib. Dalam status tersebut, ia memperingati masyarakat Gunung Omeh bahwa ada puluhan WNA Tiongkok yang melakukan penambangan emas ilegal. Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit turut berkomentar terkait ribut-ribut soal keberadaan WNA tersebut. Ia menegaskan, jika benar keberadaan WNA tersebut ilegal dan menyalahi aturan, maka pihaknya meminta agar pihak penegak hukum segera menindak sesuai aturan hukum.

Apalagi, kata Nasrul, Dinas ESDM Provinsi Sumbar telah menyatakan, jika lokasi tersebut tidak memiliki izin pertambangan. "Kalau itu penanaman modal asing (PMA), tentu ada izin. Kalau tidak stop dan proses," tegas Nasrul Abit, Jumat (30/11).

http://m.kaltim.prokal.co/read/news/346952-gilaa-wna-tiongkok-lakukan-penambangan-emas-ilegal.html

Cuihnak buabik uilegial
0
2K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan