kongkalingkong.Avatar border
TS
kongkalingkong.
Pemerintah Bakal Perketat Impor Barang yang Dibeli Melalui E-Commerce
ak hanya akan membatasi impor barang konsumsi yang dipesan secara langsung, pemerintah juga akan memperketat masuknya barang-barang impor yang dibeli melalui situs jual beli online (e-commerce).

Hal tersebut akan diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Karyanto Suprih mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan guna melindungi konsumen dalam negeri.


Sebab selama ini banyak produk impor yang dibeli melalui e-commerce tidak memiliki kejelasan soal prosen dan asal negaranya.

"Kita ingin tahu yang diperjualbelikan jelas barang apa dan dari mana. Itu untuk mengatur supaya produsen barang itu tertib dan konsumen terlindungi. Bisa saja sudah pesan barang, sudah dibayar, tapi barang tidak sesuai," ujar dia di kawasan Cikini, Jakarta, Pusat, Rabu (5/9/2018).

Sejalan dengan itu, lanjut Karyanto, pemerintah juga akan mendorong e-commerce untuk lebih banyak menjual produk-produk lokal.

Sebab, dari seluruh produk yang dijual di e-commerce, sebagai besar merupakan barang impor. Sedangkan yang berasal dari dalam negeri hanya sekitar 9 persen saja.

‎"Justru itu sekarang mau diatur supaya mereka menjual barang-barang dalam negeri. Kalau bisa 100 persen (produk lokal), kita maunya kan gitu. Cuma, ini justru kita harus mengkampanyekan kepada anak-anak Indonesia untuk gunakan produk dalam negeri," ujar dia.

Sebagai langkah awal, saat ini Kemendag telah meminta para pelaku e-commerce untuk mencatat setiap transaksi terutama yang barangnya berasal dari negara lain.

Hal ini agar pemerintah memiliki data yang lebih akurat barang-barang impor apa saja yang banyak diperjualbelikan secara online.

"Untuk membuat laporan, itu sudah kewajiban setiap pelaku usaha. Dari laporan itu, nantinya kami akan buat kebijakan. Bagaimana mengawasinya dengan lebih ketat," ungkap dia.

Saat ini, sejumlah aturan di kementerian dan lembaga (K/L) terkait telah diharmonisasi untuk mendukung RPP ini. Karyanto berharap RPP ini bisa segera diterbitkan pada tahun ini.

"Pembahasan sudah beberapa kali, sudah menemukan titik temu (antar kementerian dan lembaga). Sudah diharmonisasi antar kebijakan. RPP targetnya tahun ini kalau bisa," tutur dia.


https://www.liputan6.com/bisnis/read...lui-e-commerce

emoticon-Ngakak


0
1.5K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan