angelsdyAvatar border
TS
angelsdy
Indonesia Raya, Lirik dan Aransemen nya Tidak Boleh Diubah


Kreativitas gak bisa di pungkiri membawa bangsa kita mendapatkan apresiasi dunia yang pasti akan membawa kebanggaan tersendiri bagi kita. Bangsa kita dipersatukaan Oleh Lagu Kebangsaan, Bendera, Lambang Negara, serta Bahasa  yang mampu meleburkan keanekaragaman dalam 1 identitas "Indonesia". 


Kreativitas juga tak lepas dari pelakon seni di berbagai bidang untuk selalu mengasah kemampuan dan menghasilkan karya yg tentunya ingin meraih penghargaan setinggi2 nya atas kerja keras mereka. Mungkin yang patut menjadi contoh adalah trending topic twitter tentang #OpeningCeremonyAsianGames2018 dan saat inj masih menjadi pembicaraan diberbagai media asing pula. Ini tak terlepas dari kreativitas anak bangsa serta kerja keras maksimal tadi. 




Tapi ane bukan mau bahas trending topik tadi  Gan-Sis, berkaitan dg kreativitas, ada yg  ramai jadi perbincangan para netizen tentang aransemen lagu Indonesia Raya. Coba kita bandingkan hasil aransemen dari Alffy Rev ini





Dan ini versi asli dari konser alumni Gita Bahana Nusantara yg di prakarsai Kemendikbud dalam Konser Akbar Lagu Indonesia Raya 3 Stanza






Ok, sekarang boleh gak sih Lagu Indonesia Raya ini diaransemen? 

Menilik dari situs detik.comMenteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menilai Lagu Indonesia Raya tak boleh diubah. Menurutnya, pengubahan tak boleh dilakukan baik untuk lirik maupun aransemennya.

"Menurut saya khusus lagu kebangsaan Indonesia Raya mestinya baik lirik maupun aransemennya tidak boleh diubah-ubah. Termasuk dicuplik sebagian untuk melengkapi sebuah lagu yang baru," kata Muhadjir saat dihubungi detikcom, Senin (20/8/2018) malam.

Dan ane rasa untuk hal ini memang jelas tertuang dalam PP No. 44 Tahun 1958 yang menjadi dasar dalam Tata Tertib Penggunaan lagu Indonesia Raya. Dalam Pasal 8 tercantum : (1) Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan/dinyanyikan pada waktu dan tempat menurut
sesuka-sukanya sendiri.
(2) Lagu Kebangsaan tidak boleh diperdengarkan dan/atau dinyanyikan dengan nada-nada,
irama, iringan, kata-kata dan gubahan-gubahan lain daripada yang tertera dalam lampiran - lampiran Peraturan ini. (Terdapat dalam penjelasan jika (2) Lampiran-lampiran itu berisikan:
I. Lagu Indonesia Raya untuk nyanyian (lengkap 3 bait).
II. Partitur lagu Indonesia Raya untuk orkes simfoni.
III. Partitur lagu Indonesia Raya untuk orkes harmoni, beserta
IIIA. 43 lembar untuk perlengkapan keperluan alat-alat musik yang bersangkutan.
IV. Partitur lagu Indonesia Raya untuk orkes fanfare,
V. Partitur lagu Indonesia Raya untuk iringan piano. ). Dan mengenai Penggunaan Lagu Indonesia Raya juga diatur dalam UU
No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera,Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Jadi jelas jika Lagu Indonesia Raya hanya boleh dinyanyikan atau diperdengarkan dg gubahan WR. Supratman.

Lho, kan Tidak bermaksud menyudutkan atau menjatuhkan martabat bangsa sis. Ini bentuk apresiasi lho dari Gan Alffy, masa kreativitas dilarang?

Dalam Penjelasan PP No. 44 Tahun 1958 jelas tercantum juga jika pelarangan tersebut dimaksudkan berikut ini : (1) Untuk menjaga kehormatan Lagu Kebangsaan.
(2) Untuk menjaga keseragaman dalam penggunaan Lagu Kebangsaan.

Memang di UU No. 24 Tahun 2009 jelas jika pelarangan tersebut dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan, untuk tujuan komersil, dan untuk iklan dg tujuan komersial. Tapi jangan lupa juga jika di undang2 yang sama pada Bab VIII Mengenai Ketentuan Peralihan, Pasal 72 menyatakan Pada saat Undang-Undang ini berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan masih tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru berdasarkan Undang-Undang ini. Dengan kata lain bahwa PP No. 44 Tahun 1958 ayat 2 masih relevan donk dengan UU No 24 Tahun 2009. ane cb Googling memang untuk ketentuan tentang lagu Indonesia Raya ini belum ada peraturan terbarunya (mohon maaf jika ane salah). Dan dari beberapa netizen yg dulu berkecimpung dalam paduan suara, bahwa dalam menyanyikan lagu Indonesia Raya memang memiliki pakem tersendiri dimana tidak boleh di gubah (bahkan untuk pecah suara pun tidak boleh) harus sesuai dengan aturan dalam menyanyikan lagu kebangsaan ini. Hal ini juga diperkuat dg beberapa source ane di YouTube tentang menyanyikan atau memperdengarkan lagu Indonesia Raya, memang tidak ada perubahan, baik dari penggunaan alat musik hingga tata cara menyanyikannya. Jadi ane memang menyimpulkan memang g boleh ada pengubahan dalam tata cara penggunaan lagu Indonesia Raya ini.

Apakah kasus serupa tidak pernah terjadi, maaf jika ane mengungkit lagi memang pernah ada kasus penggunaan lagu Indonesia Raya saat kampanye SBY - Budiono (improvisasi Indonesia Raya) dan ane g bisa nemuin video nya sygnya.

Ini pendapat ane pribadi ya. Lagu Indonesia Raya menjadi identitas bangsa dimana jika ada perubahan, maka bisa - bisa akan kehilangan identitas itu sendiri. Bukan tidak mungkin jika nantinya akan lebih diingat versi aransemen gubahan daripada versi aslinya? Ane contohkan bahkan menambahkan logo lain dalam Bendera Merah Putih saja bisa menjadikan bendera tersebut bukan Bendera negara Indonesia ? ( Kemiripan dengan Dwiwarna

Dalam pembentukan lagu Indonesia Raya yang melalui proses panjang dan gak sesimpel cukup jika hanya di dengarkan berulang - ulang. Sudah dirangkum cukup lengkap sejarah awal lagu Indonesia raya dari situs Indonesia Raya. Ane bukan tidak menghargai bentuk kreativitas. Sungguh ane pun menghargai karya lain yang ciamik dari Alffy. Hanya jangan lah Indonesia Raya yg di gubah. Lagu lain yang udah digubah sama Alffy ini keren. Salut ane.

Mohon maaf jika dalam penyampaian ini ane dianggap mendiskreditkan kreativitas. Sungguh tidak. Hanya ane pun ingin coba memaparkan untuk tidak membenarkan hal yg salah. Ane terbuka untuk diskusi sehat, dan mohon untuk tidak adanya cacian kasar atau makian yg cenderung bisa menimbulkan konflik dari Gan-Sis semua. Terimakasih sudah meluangkan waktu untuk membaca thread ane emoticon-Maaf Aganwati
Diubah oleh angelsdy 23-08-2018 03:55
0
20K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan