Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

stratofortress.Avatar border
TS
stratofortress.
NJOP DKI Melambung, Anies Dicap Persulit Warga Dapat Rumah
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritik keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) lewat Pergub 24 /2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.

Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menilai Anies mempersulit warga Jakarta untuk mendapat hunian layak di Ibu Kota.

"Pasti berdampak ke sulitnya mendapatkan hunian di Jakarta. Kalau lihat kondisi ini kan sedang lesu-lesunya properti. Pergub NJOP ini berdampak ke ekonomi luar biasa besar," kata Gembong saat dihubungi, Senin (9/7).




Gembong menjelaskan, kenaikan NJOP bakal membuat harga tanah dan hunian di Jakarta meroket. Sehingga akan menghalangi warga Jakarta untuk mendapat tempat tinggal.

Selain itu, nilai pungutan pajak bumi bangunan (PBB) akan naik pula. Hal ini bakal memberatkan warga yang telah memiliki hunian, terang Gembong.

"Jangan terlalu mudah membuat kebijakan yang akhirnya malah menimbulkan problem di masyarakat. Lewat anggota Fraksi PDIP di Komisi C tentang perpajakan, kita akan sampaikan evaluasi NJOP itu," tambah Gembong.

Gembong menegaskan PDIP menyesalkan kebijakan Anies menaikkan NJOP di Jakarta. Harga tanah menurutnya malah dinaikkan saat Pemprov DKI belum mampu memberi solusi perumahan bagi warga Jakarta.

Rumah DP Nol Rupiah, kata Gembong, belum ada perkembangan signifikan. Jangankan publik bisa memesan, skema pembiayaan saja belum dirampungkan.

Lihat juga: Anies Naikkan NJOP, Jalan Jenderal Sudirman Paling Tinggi

Gembong juga menyoroti program rusun sewa yang juga tidak jadi prioritas. Hal itu dilihat dengan rencana pencoretan anggaran rusun di APBD-P 2018 oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Sementara rumah dp nol rupiah belum berjalan, rumah sewa juga tidak dijalankan. Sehingga program perumahan di Jakarta jadi stuck. Ini diperparah dengan kenaikan NJOP," tegasnya.

Anies telah meneken Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018. Pergub itu mengatur kenaikan NJOP dengan rata-rata 19,54 persen.

Jalan Jenderal Sudirman jadi kawasan dengan NJOP paling tinggi, yakni Rp93.963.000 per meter persegi.


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyebut keputusan menaikkan NJOP disebabkan perubahan fisik dan fungsi lahan di Jakarta.

Dia juga menganggap kenaikan NJOP tidak memberatkan masyarakat menengah ke bawah karena terjadi di wilayah-wilayah masyarakat menengah ke atas.

"Kami harapkan bawah ini untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan. Penyesuaian ini 90 persen terjadi di daerah-daerah tertentu yang rata-rata masyarakat menengah ke atas sekali," kata Sandi di Balai Kota Jakarta, Jumat (6/7). (gil)


https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180709121135-20-312664/njop-dki-melambung-anies-dicap-persulit-warga-dapat-rumah




yaman ngaku pribumi
gabener ga becus
malah mau dipilih jadi presiden?

nasbungtaik bodoh semuanyaemoticon-Big Grin
0
3.9K
77
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan