Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bikinmuntabAvatar border
TS
bikinmuntab
Jual Properti Meikarta Kemurahan, Mochtar Riady Minta Maaf
https://www.cnbcindonesia.com/market/20180712182317-17-23309/jual-properti-meikarta-kemurahan-mochtar-riady-minta-maaf




[IMG]https://s.kaskus.id/images/2018/07/14/9787617_201807141255210340.jpg[/IMG]



Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri & Chairman Lippo Group Mochtar Riady menyampaikan permintaan maaf kepada publik karena telah menjual properti dengan harga murah kepada masyarakat khusus pihak pengembang melalui Proyek Meikarta.

Dalam acara diskusi Forum Mortgage sore ini, Bos Lippo Group tersebut merasa harga properti pada proyek tersebut membuat banyak pihak tidak senang hingga merugikan pengembang (developer) lainnya.

"Satu kesalahan saya, yaitu membangun yang murah. Disini banyak membuat orang tidak senang, saya tidak hati-hati membuat banyak orang bingung. Saya minta maaf, bukan sengaja tapi memberikan harga termurah untuk masyarakat," ungkap Mochtar, Kamis (12/7/18).

Menurut Mochtar, harga rata-rata properti di Indonesia dijual dengan harga Rp 9 juta hingga Rp 13 juta per meter persegi. Namun dalam proyek tersebut pihaknya hanya menawarkan Rp 6 juta per meter persegi.

Sebelumnya, Mochtar mengira selain membantu masyarakat dengan harga property murah, pihaknya juga mampu untuk sebuah kota baru di Kawasan Industri melalu Meikarta dengan efisiensi pengerjaan proyek didorong oleh jumlah tower (gedung) properti yang banyak serta terintegrasi.

"Biaya pembangunan, konstruksi ini lebih efisien. Rencananya kami membangun pada tahap pertama jual murah biar semua orang membeli biar Kota ramai. Kalau bisa terjadi membuat tren ekonomi menjadi lebih efisien, jadi kami berani buat Kota baru," tambah Mochtar.

Mocthar mengatakan pembangunan proyek Meikarta tersebut merupakan hal yang sulit dilakukan.

Permasalahan perizinan mulai muncul dengan berbagai pihak hingga ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat. Padahal, perizinan pembangunan di Cikarang Jawa Barat tersebut sudah ada sejak 1991 silam. (hps)


0
3K
32
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan