koreksi.ya.cuyAvatar border
TS
koreksi.ya.cuy
Viral di Medsos, Pria Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Sebut Amien Rais Sudah Tua

Dennis Destryawan/Tribunnews.com

(Paling Kiri) Koordinator Komunitas Relawan Sadar Amirullah Hidayat di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).




TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komunitas Relawan Sadar Amirullah Hidayat melaporkan seorang yang menghina pendiri Partai Amanat Nasional, Amien Rais , ke Bareskrim Mabes Polri , Gambir, Jakarta Pusat.

Amirullah mengatakan, terdapat video viral di media sosial. Video berdurasi 2 menit 49 detik itu, memperlihatkan seorang pria mengenakan kaca mata dan jas hitam melontarkan umpatan kepada
Amien Rais .

"Saya melaporkan kasus penghinaan terhadap Pak
Amien Rais ," ujar Amirullah di Bareskrim Mabes Polri , Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018).
Amirullah mengatakan, ingin membela Amien Rais karena dianggapnya sebagai tokoh masyarakat. Terutama karena berasal dari kalangan muhammadiyah.

"Sebagai keluarga Muhammadiyah, kita tidak mau mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dihina sehina-hinanya," ujar Amirullah.

Pelapor dalam kasus ini, masih dalam lidik. Sebab, belum diketahui identitas pria dalam video tersebut. Salah satu barang bukti yang dilampirkan, yakni flashdisk berisikan video di YouTube berjudul, 'Viral!!! Inilah sosok Penghina Amin Rais, Mengenai Partai Allah Dan Partai Setan...'

"Katanya, 'Hai Amien Rais , kamu baj***an yang tidak tahu diri. Kau hidup zaman sekarang karena Pak Harto. Padahal zaman Pak Harto mau dilenyapkan. Mungkin beliau lupa melenyapkan lu, sehingga lu masih bisa panjang umur sampai sekarang'," ujarnya.

"Sebenarnya sudah tua, seharusnya sudah tua sebentar lagi mau mati apa lu enggak tahu cara berdiri lu dengan tangan sudah dekat sudahlah jangan jadi provokator tak perlu lagi mengusut atau mengadu domba biarlah Pak Presiden kita ini tenang bekerja," ujar Amirullah.

Amirullah melaporkan pria tersebut dengan nomor LP/B/544/IV/2018/BARESKRIM atas dugaan ujaran kebencian Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.




SUMBER :



http://m.tribunnews.com/metropolitan/2018/04/23/viral-di-medsos-pria-ini-dilaporkan-ke-bareskrim-polri-sebut-amien-rais-sudah-tua
0
2.6K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan