Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nyairaraAvatar border
TS
nyairara
Kisruh Lelang Mebel Rp 87 Milliar, Kepala LKPP : Saya Malas Sama DKI
SUMBER : Pengadaan mebel sekolah senilai Rp 87 milliar dengan metode lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa dinilai tak diperlukan.

Akibat metode lelang itulah akhirnya proses pengadaan mebel berakhir kisruh.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo, mengatakan semestinya pengadaan mebel (meja dan kursi) sekolah cukup lewat e-katalog daerah di LKPP.

"Kenapa nggak E-Katalog saja sih. Itu yang jadi pertanyaan," ujar Agus ketika dihubungi Warta Kota, kemarin.

Agus mengatakan sudah malas berurusan dengan Pemprov DKI.

"Saya malas sama Pemprov DKI. Dikasih tahu yang bener susah," ucap Agus.

Sekretaris Dewan Pendidikan DKI Jakarta, Syahrul Hasan, membenarkan hal itu.

Syahrul lebih setuju pengadaan mebel sekolah lewat skema e-katalog di LKPP.

"Dari tahun-tahun sebelumnya, pengadaan mebel selalu lewat e-katalog kok. Tapi ketika nilainya fantastis kok tak mau pakai e-katalog?," ujar Syahrul.

Lelang mebel sekolah di BPPBJ DKI berakhir kisruh setelah lelang gagal secara janggal.

Pokja tertentu BPPBJ DKI menggagalkan lelang itu dengan cara kontroversial.

Sehingga sejumlah pihak meyakini ada tekanan-tekanan politik ke Dinas Pendidikan DKI maupun BPPBJ DKI.

Ketua Pokja Tertentu BPPBJ DKI, Firman, mengatakan, keputusan lelang (gagal lelang) benar-benar murni dan tanpa tekanan dari siapapun, termasuk pimpinannya.

"Saya tidak mengenal satupun dari penyedia itu. Tidak ada saya nggak pernah mau berurusan sama kebon sirih (DPRD) di semua paket lelang, bukan ini saja," kata Firman lewat pesan singkatnya kepada Warta Kota, kemarin.

Pokja Tertentu BPPBJ DKI menggagalkan lelang dengan cara memakai aturan berbeda dalam menentukan kualifikasi perusahaam kecil dan non kecil, serta membuat ketentuan yang mengada-ada terkait syarat berkas acara serah teriman (BAST).

Dengan cara itu, satu-satunya perusahaan yang layak menang, yakni PT Araputra Fortuna Perkasa, gagal memenangi lelang itu.



emoticon-Ultah emoticon-Motret emoticon-Ultah
Diubah oleh nyairara 17-04-2018 01:28
hawk
hawk memberi reputasi
1
14.1K
173
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan