bacaanonlineAvatar border
TS
bacaanonline
Tempat Karaoke Sense Mangga Dua Digerebek BNN
Tempat Karaoke Sense Mangga Dua Digerebek BNN – Tempat Karaoke Sense yang berlokasi di Mangga Dua Square digerebek BNN (Badan Narkotika Nasional). Para petugas BNN melakukan penggeledahan di beberapa ruangan karaoke yang berada di lantai 7 Mangga Dua Square. BNN mengerahkan sekitar 50 petugas dan 4 ekor anjing pelacak untuk menelusuri kemungkinan adanya narkoba.

Petugas menelusuri ruangan satu per satu ruangan di tempat karaoke tersebut. Para pengunjung yang sedang berada di dalam ruangan pun diminta untuk keluar dari ruangan karaoke. Para petugas BNN juga melakukan penggeledahan pada sekitar 40 pengunjung yang sedang berada di lokasi. Petugas BNN berhasil menemukan beberapa serbuk putih dan beberapa butir pil di dalam dua tas yang diletakkan di meja resepsionis.

Tas yang berwarna hitam dan pink tersebut ada beberapa butir pil yang berwarna kuning yang diduga adalah ekstasi. Petugas juga menemukan serbuk putih yang dimasukkan ke dalam plastik klip kecil. Dalam penggerebekan tersebut, para karyawan dan para pengunjung diminta untuk berkumpul di lobby. Saat ini BNN memang masih akan terus mengumpulkan bukti terkait peredaran narkoba di beberapa diskotik Jakarta.


Tempat Karaoke Sense Mangga Dua Digerebek BNN


Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari tidak menyebutkan mengenai nama-nama diskotik Jakarta yang dimaksud. Arman hanya mengatakan jika pemantauan BNN akan diprioritaskan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Menurut Arman sampai saat ini peredaran narkoba dari pihak manajemen dan pelayan diskotik masih tetap ada. Arman juga menambahkan bahwa tim dari BNN DKI Jakarta dan BNN Pusat akan terus memantau diskotik yang menjadi target.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah menerima laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di beberapa diskotik Jakarta. Sandiaga juga mengaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas kepada seluruh diskotik yang melakukan pelanggaran. Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta para jajarannya untuk meningkatkan pemantauan di seluruh diskotik Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bagi diskotik yang diduga melanggar masih belum dapat ditindak. Hal tersebut dikarenakan belum adanya peraturan gubernur atau pergub nya. Anies juga menambahkan bahwa pergub untuk mengatur hal tersebut akan dibereskan terlebih dahulu. Pihak BNN akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jakarta untuk melakukan penindakan terhadap diskotik Jakarta yang melanggar.

Sumber 

Jika ingin berita lainnya, silakan kunjungi www.bacaanonline.com


0
7.7K
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan