Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gobiramaAvatar border
TS
gobirama
28 Orang Tewas Akibat Miras Oplosan Ginseng Dalam 4 Hari

Suasana duka di salah satu rumah korban minuman keras jenis gingseng di Jalan Jamir RT 04 RW 06 Pondok Cina, Beji, Depok. TEMPO/ADE RIDWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Minuman keras atau miras oplosan ginseng telah membunuh sedikitnya 28 orang dalam 4 hari ini. Ke-28 korban tersebut berasal dari 4 wilayah yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok dan Bekasi. Polisi hingga kini masih menyelidiki keterkaitan dari 4 wilayah dalam kasus itu.

Di Depok, 8 orang meninggal setelah menenggak miras oplosan ginseng yang mengandung alkohol berkadar tinggi tersebut. Di Jagakarsa, Jakarta Selatan, jumlah orang meninggal 8 orang, Jakarta Timur 10 korban, dan 2 orang meninggal di Bekasi.

Kedua warga di Bekasi yang tewas itu adalah Ridwan alias Item (25) dan Arifin (25). Mereka menenggak miras pada Minggu malam, 1 April 2018. Keduanya membeli enam bungkus miras oplosan ginseng dari sebuah warung di Jatiasih, Jatimekar, Bekasi untuk diminum bersama.

Sedangkan di Jakarta Timur, jumlah korban meninggal akibat menenggak miras oplosan bertambah menjadi 10 orang. "Korban sepuluh itu dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.
Di Jagakarsa, sampai hari ini korban tewas akibat miras oplosan menjadi 8 orang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar. "Korban meninggal dunia sudah 8 orang. 3 di RS Fatmawati kemudian 3 di RSUD Pasar Minggu dan 2 lagi di RS Zahira Pasar Minggu," ujar Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 4 April 2018.

Korban di Jagakarsa dan Depok diketahui menenggak miras oplosan ginseng dari warung jamu yang sama. Warung jamu yang terletak di Jalan Komjen Pol. M. Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu sudah disegel polisi. Pemiliknya, Rizal Sofyan, sudah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan berstatus sebagai tersangka.

https://metro.tempo.co/read/1076450/...g-dalam-4-hari


Haduuuhhh masih aja musim yang beginian emoticon-Takut
0
2.2K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan