Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

margosaAvatar border
TS
margosa
Proyek Kereta Cepat, Warga Disebut Tersenyum Saat Terima Uang Ganti Pembebasan Lahan

jabar.tribunnews.com
Proyek Kereta Cepat, Warga Disebut Tersenyum Saat Terima Uang Ganti Pembebasan Lahan
2-3 minutes
about:reader?url=http%3A%2F%2Fjabar.tribunnews.com%2F2018%2F04%2F03%2Fproyek-kereta-cepat-warga-disebut-tersenyum-saat-terima-uang-ganti-pembebasan-lahan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI- Direktur Utama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), Natal Argawan Pardede, menilai pembebasan lahan di Kelurahan Utama, sangat lancar.

Pembebasan lahan di kelurahan di Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, itu terkait dengan proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Jakarta-Bandung.

"Di Kota Cimahi, khususnya Kelurahan Utama, ini salah satu saat pembebasan lahannya yang lancar. Seperti yang kita lihat, tadi masyarakat tersenyum saat menerima ganti rugi pembebasan lahannya," ujar Natal Argawan Pardede, saat ditemui di Kantor Kelurahan Utama, Selasa (3/4/2018).

Hingga saat ini, kata dia, untuk wilayah Kelurahan Utama proses pembebasan lahan dan ganti ruginya tak mendapat banyak penolakan dari warga.

Belum Dapat 'Rapor', Mario Gomez Berharap pada Tuah Pekan ke-3 Persib Bandung [url]https://S E N S O RT2kPyaggzY[/url] via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 3, 2018

Atas hal itu, pihaknya menargetkan pembebasan dan ganti rugi lahan yang terdampak proyek KCIC di wilayah Kota Cimahi bisa rampung pada pertengahan bulan April 2018.

"Di Cimahi untuk pembebasan lahannya belum rampung semua. Mudah-mudahan tempat yang lain juga bisa menerima angka (harga) yang telah disampaikan," katanya.

Salah seorang warga Kelurahan Utama, Rofi (42) mengaku setuju dengan harga yang ditawarkan PT PSBI.

Baca: Kadis Kominfo Jabar: Sulit Lacak Penyebar Hoaks yang Bukan dari Wilayah Jawa Barat

"Karena harganya sesuai ya menerima dan mendapat ganti rugi sekitar Rp 400 juta," katanya.

Ganti rugi sebesar Rp 400 juta itu dari lahan kosong miliknya sekitar 118 meter persegi dan dibayar ganti rugi per meternya Rp 3,4 juta.

Diberitakan sebelumnya, PT PBSI menggelontorkan dana sebesar Rp 278 miliar untuk membebaskan 304 bidang tanah yang terdampak pembangunan KCIC di Kota Cimahi. (*)
Quote:
0
1.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan