Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

smart.moneyAvatar border
TS
MOD
smart.money
Manfaatkan Fasilitas KPR dari BPJS Ketenagakerjaan
[img]//s.smart-money.co/2018/02/shutterstock_431851042-768x511.jpg[/img]

Bagi milenial seperti kita, kebutuhan akan tempat tinggal, membeli rumah boleh jadi merupakan beban tersendiri. Kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menawarkan program yang dapat memudahkan para pekerja untuk memiliki tempat tinggal.

Harga rumah yang semakin membumbung tinggi dan jumlah uang muka tinggi membuat generasi milenial kesulitan memiliki rumah. Sebuah survei dari perusahaan properti (2016) memperlihatkan, generasi milenial dengan gaji rata-rata Rp7 juta per bulan sulit memiliki rumah, kalaupun mampu membeli, mereka tidak bisa membeli rumah di Jakarta. Rumah yang tersedia untuk mereka di daerah Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor, atau Kecamatan Bekasi Timur.

Namun jangan sedih buat kamu yang berencana ingin memiliki hunian, pada awal tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi kredit kepemilikan rumah (KPR) kepada pesertanya. Prosesnya mirip seperti kamu mengambil KPR di bank, hanya saja fasilitas ini memiliki keringanan uang muka.

Pertama, kamu bisa menentukan rumah incaran terlebih dahulu. Kedua, kamu harus menyambangi bank yang telah bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan mengutarakan rencana KPR kepada petugas. Ketiga, melengkapi dokumen untuk persyaratan kredit dan melewati proses BI checking. Dokumen yang diperlukan seperti KTP, Kartu Keluarga, surat rekomendasi kantor, bukti gaji bulanan, dan lainnya. Keempat, setelah kamu dinyatakan lolos BI checking, bank akan memverifikasi kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan. Di sini, bank akan memastikan bahwa kamu masih menjadi peserta lembaga negara tersebut. Kelima, jika lolos verifikasi, kamu bisa segera mengurus administrasi kredit.

Menurut Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Liputan6.com (06/04/2017), fasilitas KPR terdiri dari dua jenis. Pertama, KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Peserta kelompok ini akan mendapatkan kredit rentang Rp120 juta-Rp190 juta dengan suku bunga lima persen sepanjang masa kredit, dan uang muka satu persen dari harga rumah.

Kedua, KPR nonsubsidi (non-MBR). Peserta golongan non-MBR akan memperoleh kredit hingga Rp500 juta, suku bungan seven-day repo rate (7DDR) plus tiga persen, serta uang muka sebesar lima persen dari harga rumah.

Sebagai anggota, tak ada salahnya kamu mencoba mempertimbangkan fasilitas yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk mewujudkan hunian dengan harga terjangkau.

Sumber : //smart-money.co/finansial/manfaatkan-fasilitas-kpr-dari-bpjs-ketenagakerjaan



0
4.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan