Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

makobarnewsAvatar border
TS
makobarnews
Kok Hua Nginap di Sel Gara-gara Sebarkan Kebencian Lewat FB
Kok Hua Nginap di Sel Gara-gara Sebarkan Kebencian Lewat FB

Berita Medan – Warga Jalan Suasa Kota Bangun Kecamatan Medan Deli, Darwin alias Win alias Kok Hua yang memposting ujaran kebencian lewat media facebook ditangkap personel Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menjelaskan, tersangka yang masih berusia 18 tahun ditangkap di Jalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli atas dasar Laporan Informasi : LI / 15 / II / 2018 / Reskrim, tanggal 13 Februari 2018.

Dia menjelaskan penangkapan tersangka berawal pada (13/2/2018), Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan bersama Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan ke Kota Bangun.

Dimana sebelumnya, menerima informasi adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media facebook. Namun, ketika itu polisi tidak berhasil mengendus keberadaan pelaku.

“Selanjutnya, pada (14/2/2018) tim didukung Subdit cyber Polda Sumut kembali ke Kota Bangun dan berhasil mengamankan tersangka Darwin,” tegas Rina.

Dia menegaskan tersangka dugaan tindak pidana ujaran kebencian melalui media massa facebook itu kemudian digelandang ke Mapolda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut. Tersangka mengakui perbuatannya telah memposting tentang kebencian terhadap salah satu agama dengan memasang foto (profile) sambil memegang senjata tajam (sajam) jenis parang.

“Karena masih di bawah umur, maka tersangka dititip ke Pelayanan Sosial Anak Remaja (PSAR) di bawah naungan Dinas Sosial Pemprov Sumut,” tambahnya.(mc/min)

Sumber
0
7.9K
114
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan