powerpunkAvatar border
TS
powerpunk
Antasari Azhar Dukung Pengacara Setnov Hadapi Laporan SBY, Perang Telah Di Mulai?

HOT THREAD KE 129
*12 Februari 2018*





Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.
emoticon-Nyepi




Persidangan mega korupsi proyek KTP elektronik dengan tersangka mantan ketua DPR Setya Novanto memasuki babak baru. Setelah sebelumnya heboh dengan pengajuan diri Setnov sebagai justice collaborator dalam mega korupsi EKTP ini, yang juga bisa di artikan sebagai pengakuan diri Setnov terlibat dalam tindak pidana korupsi. Minggu lalu juga heboh berita mengenai mantan presiden SBY yang namanya ikut di sebut - sebut dalam persidangan Setnov tersebut.


Mirwan Amir, salah satu saksi dari Partai Demokrat yang di hadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Setnov lah yang pertama kali menyebut nama SBY. Mirwan, yang kala itu merupakan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR mengatakan pernah bertemu Presiden SBY dan menyebut pernah meminta untuk menghentikan proyek E KTP ini tetapi di tolak oleh Presiden. "Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan.

Namun setelah persidangan tersebut, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya justru di laporkan oleh Mantan Presiden SBY ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik. Hal ini karena SBY menduga ada pertemuan yang di lakukan oleh sejumlah orang sebelum persidangan tersebut, termasuk Firman Wijaya dan Mirwan Amir.


Saat konferensi pers di hadapan wartawan usai melaporkan Firman Wijaya, SBY menyebut bahwa "this is my war (ini perang saya)". Perang untuk keadilan. Dia merasa namanya yang di kait - kaitkan dengan mega korupsi ini merupakan fitnah. Dia juga menyebut tak pernah ada yang memberikan laporan penyimpangan proyek EKTP ini kepadanya selama dia menjabat. Untuk itulah dia memantabkan diri untuk melaporkan pengacara Setnov ini. Karena menurutnya jika ia tak melawan, maka masyarakat dan rakyat Indonesia akan percaya dengan tuduhan tersebut.

Setelah pelaporan tersebut, Firman Wijaya menunjuk kuasa hukum untuk menghadapinya. Boyamin, sang kuasa hukum mengungkap bahwa Mantan Ketua KPK Antasari Azhar juga ikut memberikan dukungan kepada Firman Wijaya.


Sekedar flashback, di tahun 2017 SBY juga pernah melaporkan Antasari Azhar atas dugaan pencemaran nama baik. Kala itu Antasari Azhar yang baru saja bebas setelah di tahan dalam kasus pembunuhan pengusaha Nasrudin Zulkarnaen, pernah mengungkap bahwa sebelum dia di belit kasus pembunuhan tersebut, pernah di datangi seseorang yang mengaku utusan SBY yang memintanya untuk tak menahan besan SBY, Aulia Pohan yang kala itu kasus korupsinya tengah di tangani KPK. Namun Antasari Azhar menolak permintaan tak masuk akal tersebut. Dua bulan setelah kejadian tersebut, dia di tangkap polisi dan di dakwa melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin. Berkat tuduhan tersebut, posisi Ketua KPK pun harus ia lepas dan berujung pada vonis 18 tahun penjara. Meski kasus pelaporan SBY terhadap Antasari Azhar ini pun tak jelas progresnya hingga saat ini.

Jika sekarang Antasari Azhar mendukung seseorang yang juga di laporkan oleh SBY, apakah ini berarti perang telah di mulai?

emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star
emoticon-Blue Guy Cendol (L) emoticon-Rate 5 Star



Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur : Ini, Ini, dan Ini
Sumur Gambar : Om Google




Diubah oleh powerpunk 12-02-2018 04:22
0
35K
255
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan