gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Fredrich Mengaku Tak Sabar Ingin Segera 'Telanjangi' KPK


Jakarta, Gatra.com - Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku tidak sabar ingin segera "menelanjangi" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga ia tetap ngotot ingin langsung menyampaikan eksepsi usai jaksa penuntut umum KPK membacakan surat dakwaan.

"Setelah kami lakukan satu perundingan, saya sangat-sangat ingin sekarang pun menelanjangin penipuan yang dilakukan daripada jaksa," kata Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).Fredrich menyampaikan pernyataan tersebut karena menurutnya dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadapnya dalam perkara menghalangi atau merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP tersangka Setya Novanto, itu palsu dan merupakan hasil rekayasa."Surat dakwaan itu palsu, rekayasa. Dan sekarang juga saya akan ajukan eksepsi. Saya sudah siapkan eksepsi," tandas Fredrich.Usai sidang, Fredrich mengatakan, bahwa jaksa penuntut umum KPK secara terang-terangan telah melakukan pemalsuan. "Saya sudah jelaskan, bahwa apa yang didakwaan, dicantumkan itu palsu dan terang-terangan memalsukan," ucapnya.Menurut Fredrich, bahwa penyidik KPK memaksa Novanto untuk mencabut 12 surat kuasa yang telah diberikan kepadanya, meskipun kasus dugaan tindak pidana Wakil Ketua KPK, Saut Sutumorang dan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang dilaporkan pihaknya ke polisi masih terus berjalan."Tapi mereka dengan berbagai upaya memaksa pak Setya Novanto untuk mencabut surat kuasa saya. Saya bilang itu hak daripada pak Setya Novanto. Jadi monggo pak Setya Novanto mau cabut atau tidak. Tapi itu adalah delik umum, dicabut atau tidak, delik tersebut wajib ditindaklanjuti," ujarnya.Fredrich mengkliam banyak hal yang mendasari bahwa semua yang didakwakan jaksa penuntut umum KPK terhadapnya itu palsu dan hasil rekayasa. Ia mengaku mempunyai bukti slide-nya."Semuanya itu palsu karena saya punya bukti slidenya. Saya akan membuktikan bagaimana mereka merekayasa. Yang menelepon ke KPK bahwa pak SN itu sakit saya yang telepon, saya juga yang telepon media bahwa pak SN ini mengalami suatu kecelakaan. Kalau itu rekayasa, apakah mungkin saya telepon kalian semua," katanya.Sekarang, lanjut Fredrich, kalau KPK menyatakan bahwa Novanto itu sakit ringan, kapan jaksa mempunyai wewenang menyatakan seseorang itu kecelakaannya itu ringan atau berat. "Apakah jaksa itu jadi dokter? Yang jelas, setelah dri RS Permata Hijau yang dirawat 24 jam, yang terjadi apa, dipindahkan ke RSCM atas permintaan dari KPK," katanya.Bahwa Novanto itu benar-benar mengalami luka berat setelah kecelakaan mobil, kata Fredrich, buktinya pihak RSCM merawat Novanto selama 3 hari. "Kalau memang itu ringan, seharusnya begitu sampai diperiksa kau pulang saja, kau tidak sakit tidak apa-apa. Berarti di sini saja sudah tahu, jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda yang kemaren sore bikin skenario," katanya.Selain itu, Fredrich menyebut bahwa penyidik KPK mendatangi rumahnya. "Ngancam-ngancam istri dan anak saya. Urusan apa jaksa dengan anak saya. 'Jangan macem-macem' katanya begitu. Kamu dengarkan saya, kamu masuk ke rumah saya secara keroyok. Saya minta penegak hukum yang adil, saya akan tunjukan buktinya," kata Fredrich.

Editor: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/307434-fr...telanjangi-kpk

---


- Fredrich Tuding Penyidik KPK Paksa Novanto Cabut 12 Surat Kuasa
anasabila
anasabila memberi reputasi
1
741
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan