Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Dejavu.CucudAvatar border
TS
Dejavu.Cucud
Saat Sandiaga Meyakini Kasus Penggelapan Lahan sebagai Masalah Perdata
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018). Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, Banten beberapa tahun lalu.

Dalam banyak kesempatan, Sandiaga selalu menyampaikan keyakinannya bahwa kasus yang menyeret namanya itu adalah kasus perdata.

Seusai pemeriksaan kemarin pun Sandiaga mengatakan hal yang sama. Ia menyebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto juga memiliki pandangan yang sama dengannya.

"Sudah saya lapor ke Pak Prabowo dan arahannya untuk masalah ini sangat nyata dan unsurnya perdata sekali dan ada gugatan perdata yang berlangsung," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Menurut Sandiaga, dirinya tak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan penggelapan lahan itu.

Sebelum diperiksa polisi, kemarin Sandiaga juga menyampaikan hal yang sama di Balai Kota DKI Jakarta. Sandiaga mengatakan, dia dan Biro Hukum DKI Jakarta telah melakukan kajian dan menegaskan kasus itu adalah kasus perdata.

Pemeriksaan pertama

Sandiaga sebelumnya telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 18 Januari 2018 untuk kasus yang sama. Saat itu Sandiaga menyebutkan, perkara tersebut merupakan kasus perdata. Namun, dia mengatakan tetap mendukung aparat penegak hukum jika ingin mengusut kasus tersebut.

"Ini murni perdata. Namun, sebagai warga negara yang taat hukum tetap mendukung proses investigasi dan untuk memenuhi syarat-syarat sesuai dengan kaidah hukum," ucapnya.

Sandiaga pertama kali menyampaikan kasus itu sebagai murni perdata pada 17 Januari 2018. Dia menyebutkan, kasus itu masalah perdata dan terjadi saat dia masih menjadi pengusaha.

Sandiaga bercerita, kasus tersebut melibatkan dua kelompok pengusaha yang bersengketa.

"Ini ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru dan kebetulan sebuah perusahaan yang dilikuidasi karena prospek bisnisnya tidak baik. Itu sudah dilakukan secara full likuidasinya, digugat," kata Sandiaga.

Kasus dugaan penggelapan lahan itu telah ditingkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Rekan bisnis Sandiaga dalam kasus yang sama, yakni Andreas Tjahjadi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait laporan dari Fransiska Kumalawati Susilo.

sumber
Diubah oleh Dejavu.Cucud 31-01-2018 01:50
0
5.3K
68
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan