Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nevertalkAvatar border
TS
nevertalk
Ahok Gugat Cerai Veronica Tan


Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Sumber Kompas.com yang sangat bisa percaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.

Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.

"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber Kompas.com mengatakan, pendafaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.

Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.

Minggu (7/1/2017) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.

http://megapolitan.kompas.com/read/2...i-veronica-tan

Beredar Surat Gugatan Cerai Ahok ke Veronica, Ini Isinya



Kabar mengejutkan datang dari mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Beredar surat pengajuan cerai kepada sang istri Veronica Tan. Surat tersebut ditujukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 5 Januari 2018.

Salah satu pengacara Ahok, Sirra Prayuna mengaku belum mengetahui perihal surat gugatan cerai Mantan Bupati Belitung Timur itu yang diajukan kepada Veronica. Sirra mengatakan, dirinya akan mencari informasi lebih lanjut terkait kebenaran surat tersebut.

"Belum tahu saya, coba saya cari tahu dulu ya informasinya," kata Sirra saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (7/1).

Foto gugatan perceraian dan pengalihan hak asuh anak yang beredar di kalangan wartawan
Foto gugatan perceraian dan pengalihan hak asuh anak yang beredar di kalangan wartawan (istimewa)

Berikut isi surat pengajuan cerai Ahok kepada tergugat Veronica Tan :

Kepada Ketua Negeri Jakarta Utara Pengadilan Gajah Mada No. 17 Pusat
HAL GUGATAN PERCERAIAN DAN HAK ASUH ANAK

Dengan hormat, Yang bertandatangan di bawah ini: 1. FIFI, LETY INDRA, S.H., LLM. S H., M.H. 2. JOSEFINA AGATHA SYUKUR, S. H., M,H

Para dan Konsultan Hukum dari Law Firm FIFI LETY INDRA & ini berdasarkan di Jln. Bendungan Hilir IV No. 15, Jakarta Pusat 10210, dalam hal hukum dari dan surat Kuasa Khusus tanggal 4 Januari 2018 (teriampir), bertindak selaku kuasa oleh karena itu sah bertindak untuk dan atas nama Ir. BASUKI TJAHAJA PURNAMA, M.M. alias AHOK. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit. Penjaringan, Jakarta Nama lengkap Tempat Tinggal Utara, yang untuk saat ini bertempat tinggal di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua DEPOK, Jawa Barat Kristen Protestan Agama Wiraswasta Yang kemudian memilih domisili hukum di kantor kuasa hukumnya tersebut di atas, selanjutnya disebut PENGGUGAT Dengan ini mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak terhadap: VERONICA TAN Nama lengkap Tempat Tinggal Jl. Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Kristen Protestan Pekeraan Ibu Rumah Tangga Selanjutnya disebut TERGUGAT.

Sementara, pengacara yang menandatangani surat itu, Fifi Lety Indra, yang juga adik kandung dari Ahok sampai saat ini belum bersedia menjawab atau memberikan jawaban atas kebenaran surat itu. Sampai saat ini JawaPos.com masih berusaha mencari kebenaran dari beredarnya surat itu.

https://www.jawapos.com/read/2018/01...ica-ini-isinya


emoticon-Matabelo VIRAL
Diubah oleh nevertalk 07-01-2018 15:49
0
10K
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan