Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lambda.coonarAvatar border
TS
lambda.coonar
MUI: Belum Ada Sertifikat Halal Vaksin Difteri


Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan MUI belum menerima pendaftaran dan permintaan pemeriksaan kehalalan vaksin difteri dari pihak mana pun.

"Sehingga MUI belum pernahmenerbitkan sertifikasi halal terhadap vaksin tersebut," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Desember 2017.

Menurut telaah MUI, kata Zainut, pada dasarnya hukum imunisasi adalah boleh (mubah) sebagai bentuk upaya mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu. Adapun vaksin yang digunakan dalam imunisasi harus halal dan suci.


Kendati begitu, jika belum ada vaksin halal dan dalam kondisi darurat mengancam jiwa, vaksin tersebut boleh digunakan.

"Setelah ditemukan vaksin yang halal, pemerintah wajib menggunakan vaksin yang halal," ucap Zainut.

Dia menyebut kondisi darurat seperti suatu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak dilakukan tindakan imunisasi, dapat mengancam jiwa manusia (mudarat). Ada pula kondisi hajat, yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak dilakukan tindakan imunisasi, akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.

"Ketentuan tersebut harus dipastikan bahwa memang benar-benar belum ditemukan bahan vaksin yang halal dan suci dengan didukung keterangan tenaga ahli yang kompeten dan dapat dipercaya," tuturnya.

Saat ini beberapa wilayah Indonesia tengah dilanda wabah difteri. Angka kematian akibat penyakit menular difteri pun bertambah. Sepanjang Desember saja, enam orang telah meninggal akibat bakteri yang menyerang saluran pernapasan bagian atas itu. Jumlah kematian akibat difteri meningkat menjadi 38 dari 32 kasus selama Januari-November 2017.

Baca juga: Pemprov Jabar Imbau Warga Ikuti Imunisasi Difteri

Direktur Surveilans dan Karantina Kementerian Kesehatan Jane Soepardi mengatakan, hingga Senin, 11 Desember 2017, ada lebih dari 600 laporan pasien difteri dirawat di 20 provinsi. Jumlah ini masih bisa terus bertambah karena imunisasi ulang bagi anak berusia 0-19 tahun baru dilaksanakan secara serentak pada Senin ini. “Masih ada laporan penambahan pasien difteri di daerah-daerah,” katanya kepada Tempo, Senin.

https://nasional.tempo.co/read/10416...vaksin-difteri


bukankah allah maha tahu ?
mengapa allah tidak tahu banyaknya manfaat babi untuk imunisasi ?

insya allah dapat menjadi pelajaran kedepannya,
untuk mencari info dahulu yg benar, sebelum allah menurunkan aturan bagi umatnya emoticon-thumbsup
0
4.8K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan