- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Apakah boleh seorang muslim mengucapkan "Selamat Natal?"
TS
Sky1991
Apakah boleh seorang muslim mengucapkan "Selamat Natal?"
Quote:
25 DESEMBER, dipandang sebagai “hari suci” bagi seluruh umat nasrani di muka bumi. Hari itu diyakini sebagai hari kelahiran Sang Juru Selamat mereka. Dalam bahasa Yunani, Dia dinamakan Yesus Kristus, dalam bahasa Ibrani Dia bernama Yoshua Ha Masiah dan dalam bahasa Arab, Dia dinamakan Isa Al Masih. Dalam tradisi islam Dia diimani dan diyakini sebagai nabi dan rasul Allah ke 24. Kitab suci yang dibawakan disebut Injil. Umatnya disebut umat nasrani (katolik, Kristen/protestan, dsb.).
Setiap tahun umat nasrani “memperingati” hari kelahiran (natal), hari dibangkitkannya dari yang mati (paskah) dan hari wafatnya sebagai hari-hari yang disucikan oleh mereka. Injil tidak menyuruh umat nasrani merayakan hari natal, paskah, dan wafatnya Yesus Kristus (Isa Almasih). Pertanyaannya; jika injil tidak memerintahkan umat nasrani merayakannya, lantas apa dasar hukum perayaan/peringatan ketiga hari suci itu?
Dasar hukumnya adalah alquran. Alquranlah yang memerintahkanmereka untuk mensucikan peringatan hari lahir, hari bangkit, dan hari wafatnya Isa Almasih (Yesus Kristus) sebgaimana firman-Nya:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali. Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (QS 19:33-34).
Karena itu, bila ada pendeta atau pastor yang tidak percaya kepada alquran, maka mereka dapat dipandang sebagai pendeta atau pastor yang buta, sama halnya jika ada ulama, ustadz, atau kiyai yang melarang umat islam memberi ucapan “selamat natal” kepada umat nasrani yang merayakannya dapat dipandang sebagai ustadz yang buta. Jangan latah dan mudah percaya kepada yang buta karena si buta akan menuntun anda ke jalan yang sesat.
Seorang muslim “tidak” dibolehkan menghadiri acara perayaan “natal bersama.” Kenapa? Karena di dalam perayaan itu ada ritual ibadah. Setiap pelaksanaan ritual ibadah selalu dipimpin oleh pemimpin ibadah. Sebagai seorang muslim, alquran “melarang” anda mengambil Yahudi dan nasrani sebagai pemimpin ibadah anda sebagaimana firman-Nya dalam Al Maidah ayat 51.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Pemimpin yang dimaksud pada Al Maidah 51 adalah pemimpin ibadah, BUKAN pemimpin politik. “Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain” maksudnya dalam konteksitas “ALKITAB.” Alkitab terdiri atas 5 kitab Musa (Taurat) dan Perjanjian Baru terdiri atas 4 kitab injil. Perjanjian lama diimani oleh umat Yahudi. Mereka menolak Perjanjian Baru (injil). Umat nasrani mengimani Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Setiap tahun umat nasrani “memperingati” hari kelahiran (natal), hari dibangkitkannya dari yang mati (paskah) dan hari wafatnya sebagai hari-hari yang disucikan oleh mereka. Injil tidak menyuruh umat nasrani merayakan hari natal, paskah, dan wafatnya Yesus Kristus (Isa Almasih). Pertanyaannya; jika injil tidak memerintahkan umat nasrani merayakannya, lantas apa dasar hukum perayaan/peringatan ketiga hari suci itu?
Dasar hukumnya adalah alquran. Alquranlah yang memerintahkanmereka untuk mensucikan peringatan hari lahir, hari bangkit, dan hari wafatnya Isa Almasih (Yesus Kristus) sebgaimana firman-Nya:
“Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali. Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya.” (QS 19:33-34).
Karena itu, bila ada pendeta atau pastor yang tidak percaya kepada alquran, maka mereka dapat dipandang sebagai pendeta atau pastor yang buta, sama halnya jika ada ulama, ustadz, atau kiyai yang melarang umat islam memberi ucapan “selamat natal” kepada umat nasrani yang merayakannya dapat dipandang sebagai ustadz yang buta. Jangan latah dan mudah percaya kepada yang buta karena si buta akan menuntun anda ke jalan yang sesat.
Seorang muslim “tidak” dibolehkan menghadiri acara perayaan “natal bersama.” Kenapa? Karena di dalam perayaan itu ada ritual ibadah. Setiap pelaksanaan ritual ibadah selalu dipimpin oleh pemimpin ibadah. Sebagai seorang muslim, alquran “melarang” anda mengambil Yahudi dan nasrani sebagai pemimpin ibadah anda sebagaimana firman-Nya dalam Al Maidah ayat 51.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
Pemimpin yang dimaksud pada Al Maidah 51 adalah pemimpin ibadah, BUKAN pemimpin politik. “Sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain” maksudnya dalam konteksitas “ALKITAB.” Alkitab terdiri atas 5 kitab Musa (Taurat) dan Perjanjian Baru terdiri atas 4 kitab injil. Perjanjian lama diimani oleh umat Yahudi. Mereka menolak Perjanjian Baru (injil). Umat nasrani mengimani Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Selengkapnya silahkan ke TKP
0
2.7K
Kutip
33
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan