BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Suap mencekik di Kota Bandung, banyak pelaku usaha gagal

Peserta memotret tayangan pemaparan saat peluncuran Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017, di Jakarta, Rabu (22/11).
Praktik suap dalam dunia usia di Indonesia belum sepenuhnya sirna. Banyak pelaku usaha mengaku gagal karena pesaingnya culas dengan melakukan suap.

Potret suap dalam dunia usaha itu tercermin dalam rilis Lembaga Transparansi Internasional Indonesia (TII) tentang indeks persepsi korupsi; survei di antara pelaku usaha di Indonesia, Rabu (22/11/2017).

Lembaga ini melakukan survei terhadap 1.200 pelaku usaha di 12 kota di Indonesia pada Juni-Agustus 2017. Sebagian besar responden (41 persen) adalah pengusaha kecil. Adapun responden pengusaha besar sebesar 30 persen dan menengah 29 persen.

Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.

Berdasarkan survei TII, 17 persen pelaku usaha mengaku pernah gagal dalam mendapatkan keuntungan karena pesaingnya memberikan suap.

Adapun sektor usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya adalah air minum, perbankan, dan kelistrikan.

Bagi para pelaku usaha, sektor yang paling terdampak korupsi adalah perizinan, pengadaan, serta penerbitan kuota perdagangan. Sedangkan instansi yang paling terdampak korupsi ada legislatif, peradilan, kepolisian.

Berdasarkan survei, separuh dari pelaku usaha mengetahui adanya Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Mereka pun mengetahui adanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Di antara 12 kota di Indonesia, suap dengan nominal terbesar berada di Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku usaha rata-rata harus menyetor suap yang mencekik, sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi.

Persentase nilai suap itu diperoleh dari rata-rata nominal suap yang dibayarkan kepada pelayan publik.

Manajer Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko mengatakan bahwa kota dengan alokasi suap yang besar menimbulkan potensi praktik suap yang tinggi. Bandung menjadi kota dengan potensi praktik suap-menyuap tertinggi di antara 12 kota yang disurvei.

Berdasarkan survei, Bandung menempati peringkat ketiga dari bawah di atas Makassar dan Medan.

Skor indeks persepsi korupsi Bandung adalah 57,9 poin; Makassar 53,4; dan Medan 37,4. Ketiga kota itu berada di bawah rata-rata nasional 60,8 poin.

Skor indeks itu muncul melalui lima indikator, yakni prevalansi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Kota Jakarta Utara memiliki poin tertinggi atau paling bersih dari tindak pidana korupsi, yaitu 73,9. Skala pengukuran yang digunakan adalah angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih.

Pontianak berada di peringkat kedua dengan skor 66,5 poin dan Pekanbaru di posisi ketiga dengan skor IPK 65,5.

Secara umum, indeks persepsi korupsi nasional dari dua belas kota tersebut secara rata-rata mengalami peningkatan. Tercatat pada tahun 2015, secara akumulatif, rata-rata nasionalnya adalah 54,7 poin.

Peningkatan itu menunjukkan adanya upaya perbaikan pelayanan publik khususnya yang berkaitan dengan interaksi antara pelaku usaha dan penyedia layanan atau pemerintah kota. "Ada kemajuan meski melambat," ujar Wawan.

Hasil survei persepsi korupsi 2017 yang dirilis Transparansi Internasional Indonesia, Rabu (22/11/2017)


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ku-usaha-gagal

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Najib apresiasi Indonesia tak kirim asap lagi

- Sembelih kambing setelah opini wajar BPK

- Khofifah maju Pilkada Jatim dan posisi menteri yang tanggal

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
907
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan