dewaagniAvatar border
TS
dewaagni
Penghayat ini Ramalkan Putusan MK dalam Lukisan
Penghayat ini Ramalkan Putusan MK dalam Lukisan

By

 Admin

 -

16/11/2017


    

Sanggar Pusat: Sekretariat dan Sanggar Pusat Ngesthi Kasampurnan di Dukuh Mungkidan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Foto: Ceprudin

Magelang, elsaonline.com – Barangkali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 97/PUU-XIV/2016 itu telah diramalkan para penganut Kepercayaan. Putusan inilah yang mengabulkan permohonan penganut Kepercayaan supaya dapat mengisi kolom Kepercayaan dalam identitas kependudukan.

Salah seorang penganut Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan di Kabupaten Semarang, Edi Sarwanto, meramalkam itu melalui sebuah lukisan. Lukisannya sekilas tak begitu bermakna. Sebab, hanya gambar sebatang pohon hijau yang menjalar di sela jepitan erat patok bambu. Dari warnanya, pohon itu tampak subur dengan tumbuh tiga daun lebar.



Lukisan: Sekretaris Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan Kabupaten Magelang, Heri Mujiono, menunjuk lukisan yang menggambarkan putusan MK saat ditemui di Sanggar Pusat Ngesthi Kasampurnan, Selasa, 14 November 2017. Foto: Ceprudin“Lukisan ini yang membuat orang, tapi idenya Pak Edi (Edi Sarwanto). Lukisan ini menggambarkan, meskipun penganut Kepercayaan terus mengalami tekanan namun tetap tumbuh subur,” papar Sekretaris Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan Kabupaten Magelang, Heri Mujiono, saat ditemui Selasa, 14 November 2017 kemarin.

Lukisan itu kini terpampang di salah satu Ruangan Sekretariat dan Sanggar Pusat Ngesthi Kasampurnan di Dukuh Mungkidan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Sanggar pusat ini berdiri di lahan cukup luas. Di area itu ada tiga gedung besar yang berfungsi sebagai tempat sembahyang, sekretariat, dan aula pertemuan.

“Jadi pohon ini (dalam lukisan) diibaratkan penganut Kepercayaan. Meskipun pohon ini dijepit, dipatok bambu, dan diikat kuat, tapi tetap tumbuh. Pohon yang melambangkan Kepercayaan ini tumbuh hijau dan berdaun,” tambahnya, dalam bahasa Jawa halus.

Mengalami Tekanan

Perumpamaan yang digambarkan dalam lukisan itu memang benar adanya. Penganut Kepercayaan di Indonesia selama ini terus mengalami tekanan. Para pewaris tradisi ini tidak hanya dihimpit dengan masalah administrasi kependudukan. Mereka juga mengalami masalah penolakan pemakaman, pengkafiran, bahkan disangkut-sangkutkan dengan Partai Komunis.

”Ada tiga hari besar dalam Kepercayaan kami (Ngesthi Kasampurnan). Salah satunya hari kelahiran Romo Panutan setiap tanggal 29 September. Tapi sejak 1965 tidak kami rayakan karena takut dikira (oleh masyarakat) merayakan peristiwa G30/S/PKI,” terangnya.

Romo Panutan yang dimaksud Heri adalah Rama Resi Pran Soeh (RPS) Sastrosoewignjo. RPS Sastrosoewignjo inilah yang menerima wahyu dan awal mula menyebarkan ajaran Ngesthi Kasampurnan. Romo Panutan ini lahir di Desa Jagalan, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

“Romo Panutan awalnya membentuk beberapa kelompok Kepercayaan diantaranya kelompok spiritual Makrifat dan Pran Soeh. Namun pada tahun 1965 ajaran-ajaran itu dibubarkan karena dianggap tidak beragama (waktu itu kelompok yang tidak punya agama dianggap komunis),” jelas Heri.

Kami Senang

“(Adanya putusan MK) Kami dari Ngesthi Kasampurnan dan MLKI ya sami bingah (sangat senang). Biasanya KTP setrip (-) akhire bisa dicantumkan Kepercayaan. Wong biasane sok ngabangke kuping (orang biasanya membuat telinga merah). Tiang kelompok ingkang panatik agama niku (karena ada cibiran dari kelompok panatik agama),” lanjut Heri.

Sesuai dengan ide dalam lukisan itu, kini penganut Kepercayaan dapat terus tumbuh di nusantara setelah adanya putusan MK. Heri yang juga Sekretaris Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Magelang menikah dengan cara Kepercayaan. Di Kabupaten Magelang sudah ada dua Pemuka Kepercayaan (pemuka agama) yang dapat menikahkan secara Kepercayaan.

“Kepercayaan Ngesthi (Kasampurnan) pusatnya memang di Kabupaten Magelang. Sekarang anggotanya sekitar 300 an orang. 300 orang itu menyebar di delapan kecamatan, diantaranya Kecamatan Dukun, Kaliangkrik, Bandungan, Sawangan, Ngablak, Pakis, dan lainnya,” tutur Muji, sapaan akrabnya.

Di Kabupaten Magelang Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan memiliki dua sanggar yakni di Kecamatan Mertoyudan dan Candimulyo. Selain dua sanggar, juga ada Bale Suci yang merupakan tempat pemakaman Romo Panutan yang terletak di Muntilan.

Ngelmu Kasampurnan

Menurut Heri, penganut Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan di Jateng terdapat di Kabupaten Purworejo, Kota Magelang dan Kabupaten Semarang. Sementara di Yogyakarta terdapat di Sleman, Bantul, dan Gunung Kidul. “Ada juga yang secara perorangan menyebar di luar Jawa seperti di Kalimantan dan Sulawesi,” tambahnya.

Berdasarkan buku yang di susun Ki Poedjijo Prawirohardjono dengan judul “Ajaran Ketuhanan Yang Maha Esa “Ngesthi Kasampurnan”, garis besar aja ini adalah mendambakan “ngelmu kasampurnan”.

Sumber ajaran Kepercayaan ini pertama diterima RPS Sastrosoewignjo berupa ‘wangsit atau wahyu’ dalam sebuah semedi. RPS Sastrosoewignjo berprihatin selama 15 tahun. Pada pada 29 Agustus 1890 dimana ia bersemedi di Gunung Syeh Maulana Parang Tritis, Yogyakarta itulah menerima wahyu ilmu ketuhanan yang pertama.

Kemudian ia melanjutkan ‘tata brata’atau ‘prihatin’, merangkum, dan mendalami ilmu seraya menyebarluaskan ilmu yang diterimanya dalam ilham, selama 31 tahun. Prihatin itu ia lakoni sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa yang diterima dalam ilhamnya.

Pada tanggal 29 Maret 1918, ia mendapat petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa untuk kedua kalinya. Petunjuk kedua ini berupa “ilmu kasuksman tiga perangkat” secara lengkap. Akhirnya setelah ilmu Tuhan itu diperdalam, diteliti dan daya gunanya selama 3 tahun, mulailah RPS Sastrosoewignjo dengan mantap memberikan ajarannya.

Ilmu Kasuksman

Sejak tahun 1921 hingga wafat tanggal 24 Oktober 1957, ia mengajarkan ilmu Tuhan Yang Maha Esa berupa “ilmu kasuksman tiga perangkat”. Muridnya kala itu terdiri dari para petani, pedagang, dan termasuk beberapa pejabat tingkat atas maupun bangsawan dan cendekiawan.

”Karena itu hari besarnya Ngesthi Kasampurnan itu tanggap 29 Agustus dan 29 Maret sebagai turunnya wahyu pertama dan kedua. Sekarang yang masih diperingati dua acara itu,” tuturnya.

Saat ini Kepercayaan Ngesthi Kasampurnan telah diinventarisasi di Dirjen Kebudayaan Depdikbud RI dengan Nomor : I.177/F.3/N.1.1/1981 pertanggal 31 Maret 1981. Kepercayaan ini juga mendapat piagam keanggotaan dari Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME (HPK) Pusat dengan Nomor : 139/WARGA/HPK-P/VIII/1981 pertanggal 17 Agustus 1981.

Selain itu juga terdaftar di Kejaksaan dengan Surat Keterangan Kejaksaan Negeri Kodia Magelang bernomor SKET.03/K.3.Mg.3/I/1982 pertanggal 28 Januari 1982. [Cep/003]

http://elsaonline.com/penghayat-ini-...dalam-lukisan/

Miris , segala cara dihalalkan untuk menjadi mayoritas
0
2.1K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan