Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

Hencks168Avatar border
TS
Hencks168
Bukan Soal Upah, Ini yang Hambat Pengusaha Malas investasi
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai kenaikan upah minimum provinsi pada 2018 bukan masalah bagi pengusaha. "Itu positif, ya, sudah bagus, sesuai dengan formula yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam paket ekonomi," ujarnya di Jakarta Convention Center, Rabu, 8 November 2017.
Rosan berujar Kadin sudah memprediksi kenaikan UMP itu. "Saya bicara dengan banyak pengusaha dan asosiasi. Sudah sesuai dengan harapan," katanya.
Menurut dia, kenaikan UMP itu juga tidak bakal terlalu berdampak pada sektor retail. "Enggak lah. Menurut saya, masih oke," ucapnya. Alasannya, dia meyakini para pengusaha pasti telah memprediksi kebijakan itu sejak jauh hari, untuk selanjutnya merencanakan budget keuangannya, sehingga tidak kaget.

Kenaikan upah, kata dia, juga bukan perkara utama yang dipertimbangkan investor untuk masuk ke Indonesia. Pasalnya, kebijakan itu keluar dengan perhitungan yang sudah ditetapkan dan malah memberi kepastian.
Justru hambatan yang mengganggu mulusnya investasi ke Indonesia, dia menambahkan, adalah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah dan mengganggu kegiatan usaha. "Kebijakan pemerintah yang tidak konsisten itu yang mengganggu," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengeluarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017 tanggal 13 Oktober 2017 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.
Dalam surat edaran itu disebutkan inflasi nasional periode September 2016-September 2017 sebesar 3,72 persen dan pertumbuhan PDB 4,99 persen sehingga besaran kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen.
UMP 2018 ditetapkan dan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017. Dalam surat edaran tersebut, kenaikan UMP 2018 dihitung berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan PDB) yang bersumber dari Badan Pusat Statis


Sumber
https://bisnis.tempo.co/read/1032015/bukan-soal-upah-ini-yang-hambat-pengusaha-malas-investasi

Adakah pengusaha yang mau menanggapi pernyataan yang g bold diatas...?
0
3.3K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan