Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kaka88ciaoAvatar border
TS
kaka88ciao
Wiranto: Presiden Setuju Lembaga Baru, Dewan Kerukunan Nasional
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengajukan pembentukan lembaga baru ke Presiden Joko Widodo. Nama lembaga baru itu adalah Dewan Kerukunan Nasional. Tujuannya, kata Wiranto, untuk menegakkan kembali rasa musyawarah mufakat yang merupakan budaya Indonesia.

"Saya sudah mengajukan untuk dibentuknya lembaga baru, Dewan Kerukunan Nasional dan disetujui oleh Presiden untuk membentuk lembaga tersebut", ujarnya kepada Tempo pada Selasa, 7 November 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Rencananya lembaga tersebut akan diisi oleh para tokoh-tokoh bangsa yang diakui kredibilitasnya dan kebijakannya.

Menurut Wiranto, hal ini karena tidak semua masalah horisontal dilarikan ke yudisial melainkan harus melalui non yudisial. Cara ini menggunakan cara-cara lama atau adat musyawarah mufakat.

Wiranto mengatakan jika tak berhasil, baru masalah tersebut dibawa ke proses hukum.
"Itu mungkin penistaan agama kalau sudah ada musyawarah mufakat tidak seperti ini rentetan, menjadi panjang jadinya", kata dia

Wiranto juga melihat bahwa Komnas HAM kewalahan dalam menghadapi konflik daerah dan horisontal. Banyak sekali data aduan, ratusan bahkan ribuan aduan yang tidak tertangani dan dapat diselesaikan. "Karena semuanya lapor ke Komnas HAM lembaga yudisial ujungnya masuk pengadilan dan tidak tertangani akhirnya."


https://nasional.tempo.co/read/10315...ampaign=DlvrIT



Terus dewan toleransi nasional atau dewan anti kebasukian nasional kapan ne pak dhe... emoticon-Big Grin

Buang2 duit emoticon-thumbdown
Diubah oleh kaka88ciao 07-11-2017 08:35
0
1.9K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan