Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail
Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail
Pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat saat mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat, Senin (2/10). Tahun depan, ukuran penilaian tunjangan kinerja buat PNS akan berubah.
Skema baru untuk tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berlaku mulai tahun depan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden yang mengatur hal ini.

Menurut Hadiyanto, tunjangan kinerja PNS bakal disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab di tiap kantor kementerian dan lembaga. Tujuannya, memberikan keadilan dan memotivasi pegawai mencapai target.

"Formulanya lebih detail, persisnya enggak paham. Ada perbedaan sesuai bobot dan tanggung jawab," kata dia usai upacara Hari Oeang ke-71 di kantornya, Jakarta, Senin (30/10/2017) seperti dikutip dari Katadata.co.id.

Di Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan misalnya, selama ini tunjangan kinerja masih memakai dasar Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015. Dasar pemberian tunjangan dalam aturan itu hanya satu, realisasi penerimaan pajak.

Namun dengan aturan baru, dasar pemberian tunjangan makin beragam. Antara lain ditambah beban kinerja dan lokasi atau wilayah kerja.

"Formulanya lebih detail. Contohnya ada perbedaan antara kantor satu dengan kantor lain sesuai bobot dan tanggung jawab," kata Hadiyanto seperti dikutip dari Liputan6.com.

Perubahan skema tunjangan kinerja ini, diharapkannya dapat menciptakan keadilan dan lebih meningkatkan kinerja pegawai pajak.

Jumlah PNS di Indonesia, pada 2016 mencapai 4,37 juta orang. Mereka tersebar di berbagai lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.

Dalam aturan baru itu, kementerian dan lembaga bisa mengajukan kenaikan tunjangan kinerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bila indeks reformasi birokrasinya membaik.

Indeks reformasi birokrasi ditentukan dua aspek.

Pertama, delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.

Kedua, survei indeks reformasi birokrasi yang dilakukan pihak ketiga yang bersifat independen. Survei ini untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap reformasi birokrasi di suatu instansi pemerintah.

Hasil survei Kemen PANRB tahun 2016 lalu diketahui, hanya dua lembaga yang mendapat predikat A. Yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ada 43 kementerian/lembaga mendapat predikat BB, 31 kementerian/lembaga mendapat nilai B, dan tiga kementerian/lembaga dengan predikat C.

Tiga sisanya mendapat predikat CC adalah Setjen Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Radio Republik Indonesia (RRI).

Sedangkan untuk pemerintah provinsi, tak ada yang mendapat predikat A. Hanya dua yang memperoleh predikat BB, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah. Sedangkan yang meraih B ada 11 daerah, 14 daerah mendapat CC, dan 7 yang berpredikat C.

Sedangkan pemerintah kabupaten/kota, tak ada yang meraih nilai BB. Tercatat ada 22 kabupaten/kota yang memperoleh predikat B, 22 kabupaten/kota mendapat CC, dan masih ada 15 yang nilainya C.

Walau sebuah lembaga meraih nilai survei A alias bagus, tapi tak serta merta bisa dipenuhi kenaikan tunjangannya. Sebab tetap bergantung pada kemampuan keuangan negara.

Hingga 30 September 2017 penerimaan negara lewat pajak baru mencapai Rp770,7 triliun atau 60 persen target pemerintah. Target pemerintah sampai akhir tahun bisa mencapai Rp1.283,6 triliun. Tahun depan, penerimaan pajak ditarget naik menjadi Rp1.618,09 triliun.
Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...g-lebih-detail

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail Anies jadi pembicaraan bab Alexis

- Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail Dari Oeang Republik Indonesia hingga Rupiah

- Tunjangan PNS bakal dihitung lebih detail Alexis tak lagi eksis

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
15.7K
80
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan