kangeeeeenAvatar border
TS
kangeeeeen
Awas! Jangan Coba-coba Share Video Panas Hanna Annisa, Bisa Kena Sanksi
IMCNews.ID, Jakarta -Viralnya sebuah video mesum yang diduga dilakukan mahasiwa Universitas Indonesia (UI) menggemparkan jagat maya.

Netizen ribut mempertakan link video tersebut. Di samping itu, netizen juga penasaran siapa pelaku wanita dalam video tersebut.

Alhasil, dari perbincangan di media sosial, lebih banyak di twitter, memunculkan nama Hanna Annisa.

Namun, belakangan muncul nama yang penyebutannya hampir mirip namun berbeda dari sisi tulisan. Ada yang tulis Hana Anisa, ada juga Hana Annisa.

Nama tersebut bahkan jadi trending Google dengan kata kunci "Video Hana Anisa" dan "Mahasiswa UI"

Banyak pula netizen yang penasaran, lalu mencari videonya atau bertanya link kepada netizen lain.

Namun, tahukah kamu, mengedarkan foto atau konten pornografi di internet bisa membuat seseorang dijerat pidana karena melanggar UU No 44 tentang Pornografi maupun UU no 11 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu siapa sosok wanita pemeran dalam video "panas" Hanna Annisa?

Fakta menunjukkan jika dia terkait dengan perguruan tinggi negeri ternama di Indonesia, Universitas Indonesia (UI).

Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik UI, Rifelly Dewi Astuti sebagaimana dikutip dari Warta Kota membenarkan Hanna terkait dengan UI.

Kendati demikian, dia bukan berstatus mahasiswi, melainkan alumnus.

"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly.

Jika dia pernah kuliah di UI, jurusan dan fakultas apa?

"Demi kenyamanan bersama, untuk angkatan dan jurusan, UI tidak akan membukanya," kata Rifelly.

Namun, pada sejumlah laman dan akun media sosial, beredar informasi jika Hanna adalah lulusan Departemen Kriminologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.

Kriminologi adalah ilmu atau pengetahuan tentang kejahatan dan tindak pidana.

Kontras dengan disiplin ilmunya saat kuliah, Hanna kini harus terjerat hukum pidana.

Pacar Hanna

Penasaran, siapa pacar Hanna?

Pada akunnya pada Instagram yang kini tak dapat diakses, dia menulis "Mrs Farkhan" atau "Nyonya Farkhan" pada bio-nya.

Belum diketahui, apakah Farkhan sosok ditemani Hanna dalam video "panasnya" atau bukan.

Terkait dengan video "panas" tersebut, polisi pun kini mulai turun tangan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana sebagaimana dikutip dari Warta Kota menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus asusila tersebut.

"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10).

Menurutnya dalam kasus ini bisa saja ada pihak tetentu yang ingin merusak nama UI atau bahkan menyudutkan sang alumni UI. 

Nantinya, tak hanya kedua pemeran dalam video yang akan dijerat hukum, namun juga para pengedarnya.

"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya

Yakni dengan dikenakan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.

Diperiksa Polisi

Sementara itu, dikutip dari Tribun Kaltim, Satreskrim Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, memeriksa pria berinsial RA (18) yang merupakan pemeran pria dalam sebuah video panas.

Belum diketahui, apakah dia teman adegan Hanna atau bukan sebab video "panas" yang beredar ada 2 versi.

"Beberapa hari yang lalu dia (RA) baru datang ke Samarinda, dan sejak pagi sudah datang ke Polres untuk kita mintai keterangan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Kamis (26/10).

Sedangkan si pemeran wanita, bernisial HA (18) masih berada di Jakarta dan beberapa polisi akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemeran wanita.

"Ini kita maraton, masih tahap penyelidikan, dengan lakukan pemeriksaan. Untuk motif dan status mereka masih belum dapat kami beber, karena memang semua masih menjalani pemeriksaan," tuturnya.

"Mereka kooperatif, semoga kasus ini cepat tuntas," tambahnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua pemeran video panas itu, kepolisian juga akan memanggil admin beberapa grup media sosial, tempat tersebarnya video berdurasi 5 menit itu.

"Kasus ini masih berkembang terus, admin grup tempat video itu tersebar juga akan kita panggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Dia mengaskan, hingga saat ini pihaknya masih berpatokan terhadap satu video yang sudah tersebar luas, kendati beredar kabar terdapat beberapa video lainya yang juga telah tersebar.

"Kalau ada informasi tentang video lainya, silakan laporkan kepada kami, biar ditindaklanjuti," tegasnya.



Lewat pm aja, coba yg punya linl pm ke xuruduy jomblo akut bepeh emoticon-Traveller
0
30.9K
102
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan