homecare24Avatar border
TS
homecare24
Ini Dia Gan Standar Operasional Prosedur Rujuk Rumah Sakit


Media sosial Tanah Air kembali dihebohkan dengan kasus dugaan penolakan pasien yang berujung kematian. Kali ini melibatkan Rumah Sakit Arya Medika yang berlokasi di Tangerang, Banten.

Kasus ini segera diinvestigasi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setelah sejumlah anggota lembaga swadaya masyarakat menggeruduk dan memprotes pihak Rumah Sakit Arya Medika. IDI pun meluruskan fakta yang telah beredar di masyarakat.

Menurut Sekretaris Jenderal IDI Moh Adib Khumaidi Rumah Sakit Arya Medika sebenarnya tidak menolak pasien yang merupakan rujukan dari rumah sakit lain. Namun kondisinya Rumah Sakit Arya Medika tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menangani pasien terkait.

Oleh sebab itu, Rumah Sakit Arya Medika memutuskan untuk merujuk kembali pasien tersebut ke rumah sakit lain. Menurut Khumaidi, sebelum merujuk, Rumah Sakit Arya Medika juga telah memberi tindakan kepada pasien terkait.

Namun karena kondisi pasien memburuk, akhirnya dia meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan berikutnya.

Memang terdapat standar operasional prosedur untuk rumah sakit ketika memutuskan merujuk pasien ke rumah sakit lain. Setiap rumah sakit biasanya memiliki standar operasional masing-masing terkait hal ini walaupun secara substantif tak jauh berbeda.

Berikut ini standar operasional prosedur yang umum ketika rumah sakit memutuskan merujuk pasiennya.

1. Petugas atau pihak yang berwenang di rumah sakit menyatakan pasien perlu dirujuk. Biasanya rujukan dilakukan karena fasilitas dan sarana di rumah sakit terkait terbatas. Kendati demikian selama proses rujukan berlangsung, rumah sakit tetap memberi tindakan atau penanganan yang diperlukan pasien.

2. Rumah sakit meminta persetujuan keluarga pasien sebelum melalukan proses rujukan. Bila keluarga setuju, dokter atau petugas rumah sakit segera membuat surat rujukan ke rumah sakit lainnya yang dinilai memiliki sarana dan fasilitas lebih memadai.

3. Setelah menyelesaikan biaya administratif, petugas rumah sakit menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan pasien, termasuk mobil ambulans untuk mengantarnya ke rumah sakit rujukan.

4. Petugas atau perawat rumah sakit mendampingi pasien di ambulans dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.

5. Setelah tiba di rumah sakit rujukan, petugas rumah sakit terkait menerima laporan dan surat rujukan dari rumah sakit perujuk. Laporan di dalamnya termasuk kondisi pasien dan tindakan atau pengobatan yang telah diberikan.

6. Selanjutnya penandatanganan bukti administrasi serah terima pasien rujukan antara petugas dari kedua rumah sakit. Setelah proses ini selesai, petugas dari rumah sakit perujuk diperkenankan kembali.

Setelah tahap penyembuhan yang dilakukan di rumah sakit, banyak pasien yang ingin melanjutkan proses pemulihan di rumah. Namun, keahlian kesehatan bukan lah hal umum yang dimiliki semua orang. Sehingga untuk pemulihan di rumah, ada baiknya menggunakan jasa perawat profesional ke rumah yang sudah berpengalaman dan berpendidikan.
0
2.3K
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan