deden1899Avatar border
TS
deden1899
Mengenang 30 Tahun Peristiwa Tabrakan Kereta “Tragedi Bintaro”



Quote:



HARI ini 30 tahun yang lalu, sebuah peristiwa yang menguras air mata baru saja terjadi. Sekira pukul 07.07 WIB, dua rangkaian kereta api di jalur Tanah Abang-Rangkas Bitung bertabrakan, tepatnya di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, 157 orang meninggal dunia dan 300 orang mengalami luka-luka.

Banyaknya korban membuat peristiwa ini menjadi perhatian dunia dan juga merupakan sejarah terburuk dalam sejarah perkeretaapian Indonesia.

Bahkan, dua musisi ternama mengabadikan peristiwa besar ini di dalam lagu mereka berdua, Iwan Fals membuat lagu berjudul “1910” yang artinya 19 Oktober, diambil dari tanggal peristiwa kejadian.

Spoiler for Tragedi Bintaro, 19 Oktober 1987.:


Dan musisi Ebit G Ade membuat lagu berjudul “Masih Ada Waktu”, yang mengambil inspirasi dari peristiwa ini.

Bahkan, pada tahun1989, peristiwa tersebut dimasukkan ke dalam layar lebar dengan judul Tragedi Bintarodisutradari oleh Bruce Malawau, dan berhasil meraih 5 penghargaan Festival Film Indonesia dan sebuah penghargaan Piala Kartini.

LOKASI TABRAKAN KERETA

Spoiler for Film Tragedi Bintaro:


Peristiwa tabrakan kereta itu terjadi di antara Stasiun Pondok Ranji dan Pemakaman Tanah Kusir, sebelah Utara Sekolah Menengah Umum Negeri 86 Bintaro. Di dekat tikungan melengkung Tol Bintaro, tepatnya di lengkungan “S”, berjarak kurang lebih 200 m setelah palang pintu Pondok Betung dan ± 8 km sebelum Stasiun Sudimara.

KRONOLOGIS

Peristiwa yang menyedihkan itu bermula dari kesalahan kepala Stasiun Serpong yang memberangkatkan KA 225 ke Stasiun Sudimara, tanpa mengecek kepenuhan jalur KA di Stasiun Sudimara. Sehingga, ketika KA 225, jurusan Rangkasbitung-Jakarta Kota, tiba di Stasiun Sudimara pada pukul 06.45 WIB, stasiun Sudimara yang punya 3 jalur saat itu penuh dengan KA.

Jalur 1: KA 225
Jalur 2: KA Indocement hendak ke arah Jakarta juga
Jalur 3: Gerbong tanpa lokomotif

KA 225 sedianya bersilang dengan KA 220 Patas di Stasiun Kebayoran yang hendak ke Merak. Itu berarti KA 220 Patas di stasiun Kebayoran harus mengalah, namun PPKA Stasiun Kebayoran tidak mau mengalah dan tetap memberangkatkan KA 220. PPKA Stasiun Sudimara pun lantas memerintahkan juru langsir untuk melangsir KA 225 masuk jalur 3. Saat akan dilangsir, masinis tidak dapat melihat semboyan yang diberikan, karena penuhnya lokomotif pada saat itu. Kemudian, masinis bertanya kepada penumpang yang berada di lokomotif, “Berangkat?” Maka penumpang itu pun menjawab, “Berangkat!”

Masinis pun membunyikan semboyan 35 dan berjalan. Juru langsir yang kaget mengejar kereta itu dan naik di gerbong paling belakang. Para petugas stasiun kaget, beberapa ada yang mengejar kereta itu menggunakan sepeda motor. PPKA Sudimara, Djamhari, mencoba memberhentikan kereta dengan menggerak-gerakkan sinyal, namun tidak berhasil. Dia pun langsung mengejar kereta itu dengan mengibarkan bendera merah. Namun sia-sia, Djamhari pun kembali ke stasiun dengan sedih, dia membunyikan semboyan genta darurat kepada penjaga perlintasan Pondok Betung. Tetapi kereta tetap melaju. Setelah diketahui, ternyata penjaga perlintasan Pondok Betung tidak hafal semboyan genta.

Spoiler for Tragedi Bintaro, 19 Oktober 1987.:


KA 220 berjalan dengan kecepatan 25 km/jam karena baru melewati perlintasan, sedangkan KA 225 berjalan dengan kecepatan 30 km/jam. Dua kereta api yang sama-sama sarat penumpang, Senin pagi itu bertabrakan di tikungan S ±km 18,75. Kedua kereta hancur, terguling, dan ringsek. Kedua lokomotif dengan seri BB303 16 dan BB306 16 rusak berat. Jumlah korban jiwa 156 orang, dan ratusan penumpang lainnya luka-luka.

PENYELIDIKAN DAN HUKUMAN


Spoiler for Slamet Suradjo, eks masinis Kereta Api “Tragedi Bintaro”.:

Setelah terjadinya peristiwa tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapati tiga orang menjadi tersangka karena kelalaiannya dalam bertugas mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Ketiga orang itu adalah Masinis KA 225, Slamet Suradjo. Dia diganjar lima tahun kurungan penjara. Kedua, Kondektur KA 225, Adung Syafei, dia dipenjara selama 2 tahun, 6 bulan, dan terakhir Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Kebayoran Lama, dipenjara selama 10 bulan.

Dalam peristiwa ini, masinis MA Slamet Suradjo menjadi pihak yang paling bersalah sehingga mendapat hukuman paling berat. Kemudian, setelah menjalani hukuman penjara, pada tahun 1993 Slamet Suradjo keluar dari Lapas Cipinang. Usai bebas, dia diberhentikan tidak hormat, tanpa uang pensiun dari PT POJKA (PT KAI) saat ini, walaupun dia telah bekerja 20 tahun di perusahaan negara tersebut.

Kini, Slamet Suradjo pulang ke kampung halamannya dan menyambung hidup dengan berjualan rokok di dekat Stasiun Kutoarjo, dengan penghasilan yang sangat minim.

Sumber : https://www.oranyenews.com/2017/10/3...ragedi-bintaro
Diubah oleh deden1899 19-10-2017 06:05
0
3.4K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan