Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Papua dapat jatah saham Freeport 10 persen

Presiden Jokowi (paling kanan) dan Menteri ESDM Ignasius Jonan (paling kanan) di Terate, Serang, Banten, Kamis (5/10). Pemerintah pusat akhirnya sepakat memberikan 10 persen saham Freeport untuk Pemerintah daerah Papua dan masyarakat adat.
Presiden Joko 'Jokowi' Widodo melalui Menteri ESDM Iganasius Jonan akhirnya sepakat untuk membagi 10 persen saham PT Freeport Indonesia buat masyarakat Papua.

Kesepakatan pembagian porsi saham itu terungkap dalam pertemuan Jonan bersama Gubernur Papua Lukas Enembe pada Sabtu (7/10/2017) siang.

Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djurait menyatakan pertemuan itu juga dihadiri Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Bupati Puncak Jaya Willem Wandik dan Staf Khusus Presiden soal Papua Lenis Kogoya.

Menurut Djurait, Pemerintah Provinsi Papua satu bahasa dengan Pemerintah Pusat. "Disinggung juga bahwa Papua akan mendapat porsi 10 persen saham, dibagi dengan Kabupaten Puncak Jaya dan Mimika, serta masyarakat adat," kata Djurait seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (7/10).

Pemerintah Daerah, memang menjadi prioritas dalam divestasi perusahaan tambang.

Dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 9 tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi dan Penetapan Harga Saham Perusahaan Tambang disebutkan, prioritas pertama yang mendapat jatah saham dalam divestasi adalah Pemerintah Pusat.

Kedua, pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota. Ketiga, baru BUMN atau BUMD.

Keempat adalah Badan Usaha Swasta Nasional. Jika keempat pihak itu tak ada yang mengambil, baru ditawarkan ke bursa saham.

Merujuk hitungan Bloomberg dengan metode Fair Market Value, nilai 100 persen saham Freeport sebesar US $15,9 miliar atau sekitar Rp211 triliun. Nilai ini sudah memperhitungkan cadangan dengan masa kontrak sampai tahun 2041.

Maka, jika Papua mendapat 10 persen saham saham Freeport, maka nilainya sekitar Rp21,1 triliun.

Dari mana dana untuk membayar saham sebesar ini?

Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jayapura Aditya Kresna Yokwa mengatakan Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika bisa menggunakan dana abadi untuk membeli saham itu.

"Saya menyarankan agar pemda memakai dana abadi yang ada. Dana ini sudah dipersiapkan untuk menyerap saham Freeport," katanya di Jayapura, Sabtu (23/9/2017) seperti dipetik dari Okezone.com.

Bila dana abadi itu tak cukup, dia mengusulkan pemerintah setempat bisa mengeluarkan surat utang.

Pemerintah Papua bisa melayangkan surat utang kepada publik yang nantinya uang dari penjualan obligasi tersebut bisa membeli saham Freeport. "Bila melalui langkah ini BEI juga sudah menyiapkan sarananya dan juga bisa menerbitkannya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua akan mengajak pihak ketiga untuk membayar saham itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Papua Frets Boray mengatakan saham Freeport itu tidak bisa dibeli jika hanya mengandalkan APBD.

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi harus mencari pihak ketiga. Hal ini akan dibahas dengan Pemerintah Kabupaten," katanya, Rabu (13/9/2017) di Jayapura, seperti dikutip dari antarapapua.com.

Menurut Frets, pihak ketiga itu nantinya bisa dari pihak asing atau dalam negeri, karena semua akan masuk ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Sebab Papua sudah memiliki `holding company` dan perusahaan daerah," ujarnya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...port-10-persen

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Situasi di Pangandaran berangsur membaik

- Publik puas kinerja Jokowi-Kalla, tetapi mengeluhkan soal ekonomi

- Nasib Perppu Ormas ditentukan akhir Oktober 2017

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
12.3K
114
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan