Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Proyek 17 pulau buatan di Teluk Jakarta dilanjutkan

Foto ilustrasi pulau buatan di Teluk Jakarta
Moratorium reklamasi 17 pulau di pesisir utara Jakarta resmi dicabut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan.

Pencabutan ditandai dengan diterimanya surat pemberitahuan bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang ditandatangani Luhut pada Kamis (5/10/2017) malam kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam surat itu disebutkan; Dengan ini diberitahukan bahwa penghentian sementara pembangunan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta (sebagaimana dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor: 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, tanggal 19 April 2016), dinyatakan dicabut dan tak berlaku lagi.

"Intinya itu mencabut. Kan yang lalu Pak Menko Maritim sudah pernah mengeluarkan surat (moratorium) ya. Nah itu dicabut," sebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, dalam KOMPAS.com, Jumat (6/10/2017).

Selain mencabut, surat pemberitahuan itu juga meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap pulau reklamasi yang akan kembali dibangun setelah moratorium itu resmi dicabut.

Sebagai lanjutan dari penerbitan surat ini, Bappeda DKI mengaku telah melayangkan surat ke DPRD DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang agar pembahasan Raperda terkait tata ruang bisa segera dilakukan.

"Kepada DPRD, mohon untuk segera dibahas dan disetujui bersama, dilakukan paripurna persetujuan untuk Perda," sebut Tuty dalam detikcom.

Proyek pembangunan pulau buatan di Teluk Jakarta itu sempat dihentikan sementara pada 2016.

Keputusan moratorium diambil setelah sejumlah pihak bertemu di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman di Jakarta, 18 April 2016.

Di antara mereka yakni Gubernur DKI Jakarta (kala itu), Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama; Menteri Koordinator Kemaritiman (saat itu), Rizal Ramli; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; dan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi.

"Memerintahkan untuk menghentikan sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta, sampai semua persyaratan, undang-undang dan peraturan dipenuhi," sebut Rizal Ramli kala itu.

Namun, semua yang hadir kala itu sepakat bahwa reklamasi di Teluk Jakarta bukan tindakan salah. Reklamasi, menurut pandangan mereka, adalah salah satu pilihan proses pembangunan untuk wilayah DKI Jakarta.

Hanya saja, perlu penelaahan lebih mendalam terkait manfaat dan risiko yang akan terjadi. Mereka pun menyadari proyek yang berlandaskan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut, memiliki aturan yang tumpang tindih.

Proyek reklamasi 17 pulau itu memiliki luasan lahan yang mencapai 5.100 hektare dan dinamai sesuai dengan alfabet A-Q.

Sejumlah perusahaan yang dilibatkan dalam proyek antara lain PT Kapuk Naga Indak (anak perusahaan Agung Sedayu Grup), PT Jakarta Propertindo, PT Muara Wisesa Samudra (anak perusahaan Agung Podomoro Land), PT Pembangunan Jaya Ancol, PT Intiland, dan PT Pelindo II.

Luhut hanya menerangkan pencabutan moratorium itu didasarkan karena rampungnya kajian yang dilakukan oleh para ahli di bidangnya.

"Ini ketuanya Pak Ridwan, Ketua Alumni ITB. Terus ada Jepang, Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi? sebut Luhut dalam VIVA.

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, menyambut baik keputusan ini sebagai bagian dari konsistensi kebijakan pemerintah sebelumnya. Sebab, jika memang dilarang, harusnya pelarangan dilakukan sejak awal pulau itu hendak direklamasi pada 1995.

"Kan enggak mungkin kami menggugurkan, sedangkan investasi sudah dilakukan di sana," sebut Djarot.

Djarot turut mengakui bahwa Pemprov DKI telah menerima sebagian kontribusi dari pengelolaan pulau reklamasi dalam bentuk pembangunan rusunawa. "Ya kita akui itu dong," tutupnya.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ta-dilanjutkan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Ulah Gatot, Nikita Mirzani, dan jam tangan mewah Novanto

- Insiden rasialisme senggol Paris Fashion Week

- Dugaan korupsi 18 Puskesmas coreng kinerja Djarot

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan