Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mtx98Avatar border
TS
mtx98
YLKI: 40% Pelanggan Kecewa dengan Layanan Taksi Online


Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, ada lebih dari 41% pelanggan transportasi online yang dikecewakan oleh operasional tranportasi online. Hal ini diketahui dari hasil survei yang dilakukan oleh YLKI terhadap 4.668 pengguna transportasi online, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mengatakan, hal ini membuktikan keberadaan taksi online di masyarakat tak bagus-bagus amat.

"Dari 4.688 responden, sebagian besar memang mengatakan ini menarik, murah dan sebagainya. Tapi ada 41% responden mengaku pernah dikecewakan. Artinya tak serta merta mereka semua puas," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Setidaknya ada 13 hal yang membuat konsumen merasa dikecewakan oleh transportasi online. Hal yang paling banyak mengecewakan pelanggan adalah pengemudi yang meminta pesanannya dibatalkan. Sebanyak 1.041 atau 22,3% responden mengaku paling sering dikecewakan karena hal ini.

Hal lainnya yang mengecewakan konsumen adalah sulitnya mendapatkan pengemudi, pengemudi yang membatalkan secara sepihak, aplikasi map error, plat nomor yang tidak sama dengan yang tertera di aplikasi, hingga kondisi kendaraan yang kurang baik.

Sedangkan sisanya tertuju kepada perilaku pengemudi. Di antaranya pengemudi yang tak kunjung datang, perilaku pengemudi yang tidak jujur ke konsumen, pengemudi yang memulai perjalanan lebih dulu sebelum bertemu dengan konsumen, pengemudi yang ugal-ugalan, kendaraan yang berbau asap rokok, pengemudi yang tak mau diberi tahu dan pengemudi yang merokok saat berkendara.

Tulus mengatakan, keberadaan transportasi online memang tidak bisa dielakkan, apalagi dilarang. Namun jenis transportasi ini tetap perlu diatur dengan jelas, terlebih pelayanan transportasi online belum mempunyai standar yang jelas. Oleh karena itu mendesak untuk adanya standar pelayanan.

"Taksi aplikasi enggak mungkn dilarang karena kemajuan teknologi, tapi tetap harus diatur. Di lain pihak, taksi konvensional juga harus bisa mengadopsi sistem di aplikasi. Misalnya kemudahan mendapatkan. Kemudian, kepastian tarif juga harus ada dan harus bisa diprediksi. Jangan naik taksi konvensional, tapi di tengah jalan, konsumen masig deg-degan menghadapi tarifnya," tukasnya. (eds/dna)

https://finance.detik.com/berita-eko...n-taksi-online
0
4.1K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan