mtx98Avatar border
TS
mtx98
Miris, Harta Karun Sriwijaya Jadi Jarahan Warga


Palembang - Warga mendatangi lokasi harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Warga tidak bisa dilarang mengambili harta karun karena status kawasan itu belum menjadi cagar budaya.

Pemerintah Kabupaten OKI belum bisa melarang warga mencari barang-barang harta karun peninggalan kerajaan ini, karena kawasan itu belum ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Balai Arkeologi Palembang dan Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sudah meminta Bupati OKI dan dinas terkait melakukan penelitian secara maraton.

"Sudah kita koordinasikan dengan kementerian untuk dilakukan penelitian. Sekarang memang kita belum bisa melarang (warga, red) karena kawasan itu belum ditetapkan sebagai cagar budaya," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel Iren Camelyn kepada detikcom, Senin (11/9/2017).
Dia mengatakan, dari hasil penemuan-penemuan warga tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenpar untuk mengambil langkah serta melakukan penelitian agar hasil temuan ini diketahui.

"Memang kalau dalam sejarahnya kawasan itu merupakan daerah pelabuhan saat zaman Kerajaan Sriwijaya. Dalam waktu dekat, kita (Disbudpar Sumsel) akan ke sana," katanya.

Sebelumnya, warga Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan digegerkan penemuan harta karun yang diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Ada emas, perunggu, dan giok dalam berbagai bentuk.



https://news.detik.com/berita/363759...-jarahan-warga
0
23.7K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan