Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jujuiAvatar border
TS
jujui
Tunda Pelarangan Motor di Sudirman, Ini Alasannya

JAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memerintahkan, penundaan uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan Sudirman, tepatnya dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Bundaran Senayan.

Dengan demikian, kebijakan pelarangan sepeda motor ini tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah Djarot menerima kajian dari Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

"Tadi kadishub sudah saya panggil kemudian dia sudah memberikan kajiannya. Dari kajian itu saya perintahkan sementara tunda, spanduk-spanduk itu tolong dilepas," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Semula, kebijakan pelarangan sepeda motor akan diuji coba pada 12 September 2017. Djarot tidak ingin kebijakan ini diterapkan secara tergesa-gesa.

Apalagi jika tiba-tiba kebijakan pelarangan motor diubah di tengah jalan. Atas dasar itu, dia pun menunda penerapan kebijakan tersebut.

Djarot meminta Dishub melakukan kajian kembali terhadap kebijakan pelarangan motor setelah pembangunan infrastruktur flyover dan underpass selesai.

"Baru setelah itu Anda (Kadishub) kaji betul untuk segera dievalusasi, apakah perlu ada perluasan pembatasan roda dua atau roda empat," kata Djarot.

Djarot pun meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk melakukan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi.

Dalam perda tersebut, pemilik kendaraan roda empat wajib memiliki garasi untuk menyimpan mobilnya.

"Banyak yang belum paham bahwa salah satu persyaratan mendapatkan STNK itu adalah kesanggupan surat pernyataan keterangan bahwa yang bersangkutan mempunyai garasi," kata Djarot.


JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan alasan batalnya uji coba pelarangan motor di Jalan Sudirman.

Andri mengatakan, penundaan kebijakan disebabkan masih banyak pembangunan yang dilakukan di Jalan Sudirman.

"Saat ini pelaksanaan pembatasan (motor) belum bisa kita laksanakan karena yang pertama, Sudirman dan Thamrin sedang dilakukan pembangunan," ujar Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/9/2017).

Pembangunan infrastruktur mass rapid transit (MRT) juga sedang dilakukan di jalan itu. Selain itu, rencananya Pemprov DKI juga akan melakukan pelebaran trotoar di Jalan Sudirman.

Trotoar tersebut nantinya akan dilengkapi dengan jalur sepeda. Setelah semuanya selesai, kebijakan pelarangan sepeda motor bisa dipertimbangkan untuk diterapkan.

"Nanti kalau selesai, trotoar sudah bagus, kurir atau yang antar delivery yang biasanya gunakan motor itu jadi bisa pakai sepeda," kata Andri.

Selain itu, Pemprov DKI juga akan membangun park and ride di dekat Plaza Indonesia. Semua pembangunan itu bertujuan untuk mengajak masyarakat naik angkutan umum.

Ketika semua sudah siap, pelarangan sepeda motor mungkin bisa diterapkan di Jalan Sudirman.

Iya dong segalanya harus dikaji, misalnya angkutan umum udah memadai banget, baru deh orang mau naik angkutan umum dan perlahan ninggalin kendaraan pribadi. Semoga angkutan umum bisa semakin memadai dan nyaman untuk ditumpangi, amin emoticon-I Love Indonesia
0
11.9K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan