Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

alphameviraAvatar border
TS
alphamevira
Sri Mulyani: RI Kuasai Freeport Setelah 50 Tahun Dimiliki Asing
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan CEO Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson baru saja mengumumkan hasil negosiasi.

Salah satu hasil negosiasi yaitu Freeport bersedia untuk melepas 51% saham ke Indonesia. Sementara sekarang baru hanya sebesar 9,36%.

Sri Mulyani melalui akun Facebook resmi menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga bisa meraih kesepakatan. Berikut pernyataan lengkap Sri Mulyani yang dikutip detikFinance, Rabu (30/8/2017).

Sejak awal pemerintahannya, Presiden Joko Widodo menghendaki kerja sama antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Beliau menghendaki agar negara Indonesia mendapatkan manfaat yang optimal dari keberadaan tambang tembaga, emas dan perak di Papua tersebut.

Untuk itu, Presiden menugaskan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan untuk memimpin tim perundingan Indonesia yang juga diikuti oleh wakil dari kementerian terkait.

Setelah diadakan beberapa kali pertemuan, akhirnya kesepakatan final dapat dilakukan pada pertemuan hari Minggu tanggal 27 Agustus 2017.

Setelah 50 tahun dimiliki oleh pihak asing, pemerintah melalui kepemimpinan Presiden Jokowi, berhasil menguasai 51 persen saham Freeport sehingga menjadi milik Republik Indonesia. Suatu hasil perundingan yang luar biasa. Selama ini, saham pemerintah Indonesia hanya 9,36%

Yang tidak kalah pentingnya, dengan adanya jaminan fiskal dan hukum, penerimaan negara yang diterima akan lebih besar bila dibandingkan dengan menggunakan kontrak karya. Freeport juga akhirnya akan membangun smelter setelah dikeluarkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pagi hari ini, kami bertiga: Menteri ESDM Ignasius Jonan, saya sebagai Menteri Keuangan dan CEO Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson memberikan konferensi pers tentang hasil perundingan pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

Adapun kesepakatan lengkapnya adalah sebagai berikut:

1. Landasan hukum yang mengatur hubungan antara Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), bukan berupa Kontrak Karya (KK).

2. Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51% untuk kepemilikan Nasional Indonesia. Hal-hal teknis terkait tahapan divestasi dan waktu pelaksanaan akan dibahas oleh tim dari Pemerintah dan PT Freeport Indonesia.

3. PT Freeport Indonesia membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter selama 5 tahun, atau selambat-lambatnya sudah harus selesai pada 2022, kecuali terdapat kondisi force majeur.

4. Stabilitas Penerimaan Negara. Penerimaan negara secara agregat lebih besar dibanding penerimaan melalui Kontrak Karya selama ini, yang didukung dengan jaminan fiskal dan hukum yang terdokumentasi untuk PT Freeport Indonesia.

https://finance.detik.com/energi/d-3...549.1499310870

32+10tahun + 8 tahun kalah semua sama pak dhe.. emoticon-Big Grin
Entah emang benar nantinya menguasai Freeport beneran atau enggak, yang jelas sudah ada klaim setelah 50 tahun baru bisa menguasai.
0
5K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan