Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arjunashtAvatar border
TS
arjunasht
Soal Saracen, Egi Sujana: Saya Ditarget karena Bela Islam
Nama salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Egi Sujana dikabarkan menjadi dewan penasihat sindikat Saracen bersama Mayjend (Purn) Ampi Tanuwidjaya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Egi meyakini dirinya telah menjadi target pihak-pihak tertentu.

Pihak-pihak tersebut, diyakini Egi ingin mengkriminalisasi dirinya karena menjadi pendukung Habib Rizieq.

Hal itu terungkap dalam curhatan Egi kepada kuasa hukumnya, Razman Arief, saat di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2017).

“Man, saya ini seperti ditarget. Saya ini DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Razman menirukan Egi.

Selain itu, Razman juga menyebut bahwa keyakinan Egi bahwa dirinya dikriminalisasi itu didasarkan karena ia terlibat aktif dalam aksi bela Islam

“Dulu mungkin untuk kasus yang menimpa teman-teman untuk urusan kaitannya dengan makar saya belum diambil. Mungkin sekarang saya jadi target,” lanjut Razman menceritakan curhatan Egi.

Selain itu, Egi juga yakin apa yang menimpanya saat ini sama seperti yang dialami Habib Rizieq.

Egi yakin, dirinya digiring masuk ke dalam pusaran kasus Saracen yang kini tengah ramai dibicarakan.

“Diduga karena dia adalah pembela yang getol sama Rizieq. Mungkin oleh orang-orang yang tidak suka habib, sehingga dijadikan habib kedua,” terang Razman.

Sebelumnya, Razman juga menyebut bahwa Egi sama sekali tidak tahu ataupun mengenal sindikat yang dipimpin oleh Jasriadi itu.

“Kalau saya diperiksa dalam kasus ini, tetapi saya tidak mengetahui, berarti bukan terangnya hukum, tapi jadi kaburnya hukum,” ucap Razman meniru Eggi.

Sebagai tindaklanjut, Egi pun melaporkan tiga orang terkait pencatutan namanya sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Egi melalui kuasa hukumnya juga melaporkan sejumlah orang ke Bareskrim Mabes Polri.

Selain Kabid Seknas Joko Widodo, yaitu Deddy Mawardi dan mantan stafsus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaya, Efi juga melaporkan Jasriadi.

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/866/VIII/2017/BARESKRIM.

“Kami melaporkan pertama Jasriadi, Deddy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaya. Baru nanti akan berkembang lagi ke hal-hal lain,” jelasnya.

Pelaporan Deddy, beber Razman, karena pernyataannya bahwa Egi harus diperiksa terkait dugaan keterkaitannya dengan kelompok ujaran kebencian itu.

Sedangkan Sunny, dilaporkannya karena diduga membiayai seword.com yang pernah menuliskan bahwa Egi harus dipenjara.

Sementara Jasriadi, disebut telah mencatut namanya dalam organisasi sindikat yang sudah berdiri sejak November 2015 itu.

“Kami harap laporan ini ditindaklanjuti serta diproses dan tidak hanya sampai disini. Nanti kami lihat perkembangan lebih lanjut seperti apa,” tutupnya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Egi Sujana bersanding dengan Mayjen (Purn) Ampi Tanuwidjaya sebagai dewan penasihat.

Namun, ia membatah kabar tersebut dan menyebut bahwa kabar tersebut sengaja dihembuskan pihak tertentu untuk memfitnahnya.


Sumber: http://pojoksatu.id/news/berita-nasi...et-bela-islam/
0
4.3K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan