superbendotAvatar border
TS
superbendot
Rumah Proklamasi (Pegangsaan Timur 56) - Bukti Persatuan Indonesia
Saudagar Keturunan Arab dan Rumah Proklamasi

Kurnia Illahi

Rabu, 18 Januari 2017 - 15:38 WIB





Rumah Proklamasi tempat Presiden Soekarno membacakan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta. Foto/Dok/Blogspot.co.id

PIDATO Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-44 menjadi polemik. Beberapa isi pidato yang diucapkan Megawati dinilai telah menyinggung pihak tertentu.

Pidato Megawati Soekarnoputri ini sempat meramaikan sosial media. Banyak netizen yang menimpali pernyataan Megawati Soekarnoputri terkesan menafikan peran orang Arab dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Ucapan Megawati mengingatkan kembali tentang cerita mengenai seorang saudagar keturunan Arab yang tinggal di Indonesia bernama Faradj bin Said Awad Martak. Dia adalah saudagar sukses di Jakarta (dahulu bernama Batavia) di zaman kolinial Belanda. Dia juga tercatat sebagai Presiden Direktur N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Marba.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Faradj bin Said Awad Martak adalah pria kelahiran Hadramaut, Yaman Selatan. Putranya bernama Ali bin Fardj Martak dikenal sangat dekat dengan Bung Karno. Ali kemudian menjadi penerus usaha Faradj bin Said Awad Martak.

Beberapa ada yang menulis Faradj bin Said Awad Martak memiliki jasa dalam proses terciptanya kemerdekaan Indonesia. Rumah yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta adalah milik Faradj bin Said Awad Martak. Rumah itu dijadikan tempat tinggal Soekarno sekaligus pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Rumah tersebut sejak tahun 1962 sudah diratakan atas perintah Soekarno kemudian dibangun Gedung Pola, dan tempat Bung Karno berdiri bersama Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia itu lalu didirikan monumen Tugu Proklamasi. Sejak itulah Jalan Pegangsaan Timur berubah menjadi Jalan Proklamasi.

Cerita mengenai Faradj bin Said Awad Martak ini didukung adanya surat yang mengatasnamakan Menteri Pekerjaan Umum  dan Perhubungan Republik Indonesia Ir HM Sitompul tertanggal 14 Agustus 1950. 

Dalam surat itu menyatakan Pemerintah Indonesia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak. Penghargaan diberikan kepadanya  karena  telah membantu Indonesia dalam hal beberapa usahanya membeli beberapa gedung di Jakarta, antara lain Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta.

(kur)

Sumber:

https://www.google.co.id/amp/s/nasio...asi-1484728675

......

Kita semua satu.. Indonesia.. Tidak peduli asal dan suku, selama mengikrarkan sebagai WNI, punya KTP Indonesia, wajiblah saling menjaga, menghormati.. Hati2 oknum pemecah belah...

JAS MERAH!
Diubah oleh superbendot 29-07-2017 15:21
0
37.5K
109
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan