samampuarie12Avatar border
TS
samampuarie12
Menko Luhut: Sesuai UU, Patokan Divestasi Saham Freeport adalah 51%


Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah tidak akan mengubah patokan divestasi yang sudah tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/2017 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) senilai 51%.

"Sikap kami sudah pasti berkali-berkali tidak akan pernah mundur. Berkali-kali analoginya kalau kontrak ini dibiarkan juga habis di tahun 2021, masak kami harus nurut mereka? Tidak lah, tapi kami menghormati setiap kontrak yang ada," tegasnya, Senin (21/8) dilansir Kontan.

Menurut Luhut, izin operasi Freeport seperti layaknya pengelolaan Blok Mahakam. Apabila kontrak habis, maka akan dikembalikan ke negara.

Jadi, jika Freeport ingin kembali mengelola tambang emas Grasberg di Papua, maka Freeport harus menyerahkan 40,36% saham ke Indonesia. Saat ini, saham Indonesia di Freeport sebesar 10,64%.

Sekadar informasi, divestasi saham 51% adalah salah satu paket dari empat negosiasi antara pemerintah dan Freeport. Diantaranya, perpanjangan izin usaha, pembangunan smelter, divestasi 51% dan stabilitas investasi.

Sebelumnya, PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di Istana Negara yang menyatakan bahwa Freeport menyepakati pelepasan divestasi saham 51% kepada pemerintah Indonesia.

Juru Bicara Freeport Indonesia, Riza Pratama menyatakan bahwa kesepakatan divestasi 51% adalah satu paket kesepakatan dalam pembahasan negosiasi antara pemerintah dengan Freeport, yang mana kesepakatan empat poin harus disepakati bersamaan.

"Seperti yang pernah kami sampaikan sebelumnya, semua poin dalam negosiasi adalah satu paket kesepakatan. Divestasi adalah salah satu dari empat poin negosiasi. Betul (belum sepakat divestasi 51%)," katanya Senin (21/8). (*)



SUMBER : TIMES INDONESIA

=========================================================================================================


Mentri atauapun pemerintah harus bekerja keras dalam pembahasan negosiasi yang mana kesepakatan empat poin harus disepakati bersamaan.
0
640
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan