Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Tudingan PKI berujung ke polisi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kanan) saat menerima kunjungan Ketua Dewan Riset Kebijakan Partai Demokrat Liberal Jepang Motegi Toshimitsu di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (27/7).
Sekretaris Jenderal Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Wanto Sugito melaporkan Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra Arief Poyuono ke polisi. Pasalnya Arief menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI (Partai Komunis Indonesia).

"Laporan didasarkan karena (dia) diduga menghina kelompok dan golongan kader kader PDI Perjuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 KUHP dan Pasal 45A UU ITE," ujar Wanto di Kantor Polda Metro Jaya, Selasa (1/8) seperti dikutip dari metrotvnews.com.

Repdem adalah lembaga sayap di bawah naungan PDI Perjuangan. Arief tak khawatir dengan laporkan Repdem. Menurutnya, permasalahan dengan PDI Perjuangan sudah selesai seiring dengan dilayangkannya surat permohonan maaf.

Menurutnya, yang berhak melaporkan adalah Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Arief sudah meminta maaf atas pernyataannya kepada Megawati.

Dalam permohonan maaf tertanggal 1 Agustus 2017 itu Arief mengaku tidak bermaksud menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI. Apalagi menyebut PDI Perjuangan menipu rakyat.

"Karena itu, untuk meluruskan kesalahpahaman, saya Arief Poyuono meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dan seluruh jajaran kader PDI Perjuangan," tulis Arief dalam surat tersebut.

Namun, PDI Perjuangan belum memaafkan Arief. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan, tim hukum partai sedang mengkaji dan akan melakukan gugatan kepada Arief.

"Itu yang menuduh sembarangan," ujar Hasto, di Galeri Nasional, Jakarta (Selasa, 1/8), seperti dikutip dari RMOL.co. Menurutnya, pernyataan Arief patut dipertanggungjawabkan.

Dengan laporan pasal 156 KUHP tentang permusuhan, Arief bisa kena hukuman maksimal 4 tahun.

Penyamaan PKI ini berawal dari masalah ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold. Kamis (20/7) lalu, Sidang paripurna DPR menyepakati presidential threshold di angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.

PDI Perjuangan adalah pendukung ambang batas ini. Sedangkan Gerindra, beserta PAN, PKS, dan Demokrat menentang. Mereka bahkan memilih meninggalkan sidang (walk out).

Prabowo, Ketua Umum Partai Gerindra lalu bertemu dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Usai pertemuan, Prabowo menyatakan, ambang batas 20 persen itu lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia.

Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Prabowo. Lewat pernyataan tertulis Hasto menyebut komentar Prabowo hanya karena ambisi untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu Presiden 2019.

"Jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi," kata Hasto, Sabtu (29/7) seperti dikutip dari Kompas.com. Hasil voting di DPR yang tidak membuatnya puas, maka disebut menipu rakyat.

Senin (31/7) Arief membela Prabowo. Lewat pernyataan tertulis, Arief Poyuono menilai langkah yang dilakukan Jokowi dan PDIP sama saja menipu rakyat dan merenggut hak konstitusi warga negara.

"Jadi wajar saja kalau PDIP sering disamakan dengan PKI, habis sering buat lawak politik dan menipu rakyat," ujar Arief seperti dikutip kumparan, Senin (31/7).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...jung-ke-polisi

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Dongkrak kunjungan wisman dengan diskon kapal pesiar

- Perilaku ibu menyiksa balitanya demi uang

- Anak Indonesia bebas Campak dan Rubella pada 2020

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
18.4K
132
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan