p0congkaskusAvatar border
TS
p0congkaskus
Tergiur Dana Haji ... Sluuuurrrppp
Tergiur Dana Haji



PRESIDEN Joko Widodo terus berusaha memenuhi ambisinya menggelar pembangunan infrastruktur. Berbagai proyek telah diresmikan di berbagai daerah. Namun keterbatasan pembiayaan negara membuat Jokowi harus mencari berbagai strategi.

Menurut perhitungan Bappenas, biaya pembangunan infrastuktur dialokasikan mencapai Rp4.700 triliun sepanjang 2015-2019. Sepertiganya, sekitar Rp1.551 triliun berasal dari APBN, Rp1.175 triliun bersumber dari BUMN, dan sisanya sekitar 42 persen atau Rp1.974 triliun didorong dari investasi swasta.

Jokowi berulangali menekankan pentingnya kebijakan yang ramah terhadap investasi. Pemerintah juga telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, yang hingga Juni lalu telah mencapai jilid ke-15. Tujuannya adalah mendorong jumlah investasi, memperbaiki daya saing, dan meningkatkan daya beli.

Jokowi juga berpidato soal pentingnya deregulasi untuk menghapus ribuan aturan yang selama ini menghambat investasi. Proses perizinan juga terus disederhanakan dan dipermudah. Jika dulu harus dalam dihitung hari, kini hanya dalam hitungan jam, izin investasi atau usaha sudah harus keluar.

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil melonggarkan anggaran negara, setelah masuk uang segar Rp 135 triliun. Belakangan muncul usulan Presiden agar dana haji juga diinvestasikan bagi pembangunan infrastuktur. Jumlah dana yang dikumpulkan dari setoran ongkos haji masyarakat ini memang menggiurkan.

"Rp 93 triliun, yang ini kalau dimanfaatkan dengan baik, ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang besar, juga akan mempercepat pembangunan negara kita," ujar Presiden Jokowi dalam acara Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7/2017) kemarin.

Jokowi menjamin dana tersebut aman dari resiko investasi. "Taruh saja misalnya di pembangunan jalan tol, aman enggak akan rugi, yang namanya jalan tol enggak akan rugi, enggak akan hilang," lanjutnya.

Jokowi yakin dengan hal ini karena beberapa negara sudah melakukannya. Dia mencontohkan, Pemerintah negeri jiran Malaysia berani menempatkan dana haji untuk perkebunan yang memiliki risiko sangat besar. "Tabung haji di Malaysia itu ditaruh di perkebunan, perkebunan itu masih ada resikonya, kebakar atau enggak keluar apanya ini, hasilnya, buahnya, bisa," kata Jokowi.

"Tapi kalau jalan tol, pelabuhan, airport, enggak akan ada ruginya. Dan itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk dananya di taruh-taruh yang enak-enak saja, yang enak-enak ditaruh, yang risiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," terangnya.

Sudah dua kali dalam sepekan, Jokowi bicara tentang hal ini. Sebelumnya, setelah melantik Anggota Dewan dan Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (26/7/2017) dia yakin hasil keuntungan investasi dana haji bisa digunakan untuk membantu subsidi biaya naik haji.. “Bagaimana uang yang ada bisa dikelola atau diinvestasikan pada sektor yang memberi keuntungan yang baik,” ujar Jokowi.

Selama ini, dana haji tersebut disimpan di tiga instrumen keuangan. Yaitu melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Kedua, lewat Surat Berharga Negara(SBN), dan Ketiga, dideposito berjangka perbankan syariah.

Peran BPKH
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, lembaganya siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo untuk menginvestasikan dana haji. Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun. Akhir tahun ini, diperkirakan diperkirakan mencapai Rp 100 Triliun.

Dia mengaku masih melakukan pemetaan terkait investasi yang akan dilakukan. "Sekarang kami mapping semua baik investasi perbankan, portofolio maupun langsung. Yang jelas investasi yang memberikan timbal hasil yang tinggi tapi resikonya kecil,” kata Anggito seusai dilantik sebagai Anggota BPKH Rabu (26/7/2017).

Anggito juga menjelaskan, tidak semua dana haji akan diinvestasikan. ”Kurang lebih Rp 80 triliun, 80 persen," ujarnya. Nantinya, proses investasi dana haji ini juga harus disetujui oleh Dewan Pengawas dan melalui proses di DPR.

Sesuai amanat Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH memang menjadi lembaga yang berwenang mengelola dana haji adalah. Wewenangnya meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji. BPKH berwenang menempatkan dan menginvestasikan keuangan haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat.

Diprotes dan Disalahpahami
Rencana Pemerintah ini langsung mendapat protes berbagai kalangan. Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra menolak penggunaan dana haji dan dana abadi umat untuk pembangunan infrastuktur.

“Dana haji yang kini disimpan oleh Pemerintah seluruhnya adalah dana umat Islam, baik berasal dari kelebihan penyelenggaraan haji maupun dana simpanan/cicilan ONH yang dibayarkan oleh calon haji,” ujar Yusril melalui siaran pers, Jumat (28/7/2017).

Menurutnya, Pemerintah Jokowi saat ini tengah kesulitan menghimpun dana untuk pembangunan infrastruktur yang jor-joran. Sementara utang kian menggunung dan defisit APBN sudah mendekati ambang batas 3% yang ditetapkan undang-undang.

"Pemerintah makin sulit mencari pinjaman baru, sehingga dana haji umat Islam mau digunakan. Penggunaan dana haji selama ini dilakukan antara lain untuk membeli sukuk dan surat utang negara, yang kesemuanya tentunya adalah utang negara," ujar Yusril.

Yusril meminta Pemerintah untuk menerangkan penggunaan dana haji ini. Karena menurutnya, penggunaan dana ini harus dibukukan sebagai utang negara kepada umat Islam yang harus dibayar dan diperhitungkan kompensasinya.

"Pemerintah seharusnya bicara dengan DPR, MUI dan ormas-ormas Islam sebelum memutuskan untuk menggunakan dana haji untuk pembangunan infrastruktur," pungkas Yusril.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemanfaatan dana haji harus secara hati-hati dan sesuai dengan tata kelola apabila ingin digunakan sebagai instrumen investasi. "Karena ini dana umat, dia harus dikelola dengan hati-hati, transparan, akuntabel dan harus bebas korupsi," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Pemerintah, lanjut dia, telah menyiapkan instrumen berbasis syariah, seperti Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang bisa digunakan sebagai investasi. Namun, pilihan investasi untuk pengelolaan dana haji tersebut bukan tergantung pada Pemerintah, karena Pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk memanfaatkan dana umat tersebut.

"Salah satu tempat yang aman adalah membeli surat berharga syariah negara dan ini merupakan salah satu investasi pilihan," kata Sri Mulyani.

Senada dengan itu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyebutkan, ada kesalahpahaman mengenai wacana penggunaan dana haji untuk infrastruktur, padahal sebenarnya adalah investasi dana haji di infrastruktur.

"Kalau diartikan misalnya dana haji Rp90 triliun, terus Rp10 triliun digunakan untuk belanja ke infrastruktur, ya, itu tidak boleh, karena itu uangnya pemilik dana haji tersebut. Yang betul adalah investasi dana haji di infrastruktur," ujar Bambang saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Investasi dana haji di proyek infrastruktur, menurutnya, sama dengan investasi dana haji yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Agama ke bank syariah maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk.

sumber : http://rilis.id/tergiur-dana-haji.html
Diubah oleh p0congkaskus 28-07-2017 16:42
0
4.9K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan