Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

otak.userAvatar border
TS
otak.user
Cerita Miko Panji di Pansus Hak Angket KPK: Saya Dijanjikan...
TEMPO.CO, Jakarta -  Saksi perkara suap sengketa pemilihan kepala daerah yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar,Miko Panji Tirtayasa ,, mengaku mendapat perlakuan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Miko mengaku diarahkan oleh KPK agar memberikan kesaksian yang memberatkan Akil Mochtar; orang dekat Akil, Muchtar Effendi; Wali Kota Palembang, Romi Herton; dan Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri.
 
Dalam perkara tersebut, Romi menyerahkan uang Rp14,145 miliar dan 316.700 dolar AS kepada Akil Mochtar lewat Muchtar untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil Pilkada Palembang yang sedang ditangani oleh Akil. Adapun Antoni Al-Jufri memberikan duit Rp10 miliar ke Akil, juga lewat Muchtar, untuk memenangkan sengketa pilkada Empat Lawang.
 
BACA: Saksi Kasus Akil Mochtar Laporkan Pegawai KPK ke Bareskrim

Pengakuan ini disampaikan Miko  dalam persidangan Panitia Khusus Hak Angket KPK di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya dijanjikan 50 persen aset dari sitaan Muchtar Effendi dan Akil oleh Abraham Samad (Ketua KPK saat itu) dan Novel Baswedan (penyidik KPK) bila bisa menjebloskan paman saya Muchtar Effendi, pak Akil, Romi Herton, dan Antoni Al-Jufri," katanya  di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2017.
 
Ia menceritakan sebelum dirinya dihadirkan dalam persidangan, pihak KPK membawanya ke Hotel Aston. "Saya dikasih fasilitas enak, pak. Pijat. Saya diberikan fasilitas lebih dibanding saksi lain. Apapun yang saya mau, dikasih," ucapnya. 
 
Setelah itu, Miko mengaku diarahkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK, Pulung Rinandoro dan Eli agar menyampaikan keterangan sesuai keinginan KPK. Menurut Miko, setiap akan menghadiri persidangan maka ia dan pihak KPK akan bertemu di Hotel Aston. "Saya diarahkan harus jawab apa, ngomong apa, dan gak boleh sidang bersamaan dengan paman saya," tuturnya.

 
Baca juga:
Miko Dilepas, Kasus yang Ditangani Novel Baswedan Disisir Polisi  
Alasan Polisi Belum Bisa Mengungkap Penyerang Novel Baswedan

Selain mendapatkan fasilitas istimewa, Miko mengaku mendapatkan 'gaji' dari KPK Rp 1,4 juta per bulan. Uang ini, kata dia, agar dirinya tidak 'bernyanyi' di luar. "Ada bukti transfernya lewat ATM Biro Hukum," kata dia. 
 
Miko mengasumsikan dirinya seperti anak emas KPK saat itu. Bila hendak mendatangi gedung komisi antirasuah, ia tidak akan masuk lewat pintu depan melainkan lewat pintu lainnya. "Saat itu menipu adalah pekerjaan," tuturnya.

 
Bahkan jelang Romi Herton divonis, Miko mengaku diajak oleh pihak KPK berliburan ke Raja Ampat dan Bali. "Liburan ini yang membuka kepala saya kalau bohong di negeri ini nikmat," ucapnya.
 
Miko Panji Tirtayasa  berujar dirinya terpaksa mengikuti kemauan KPK karena ia diancam bahwa anak dan istrinya akan dijadikan tersangka oleh KPK karena dianggap ikut menikmati uang dari Muchtar Effendi. 

https://m.tempo.co/read/news/2017/07/25/078894405/cerita-miko-panji-di-pansus-hak-angket-kpk-saya-dijanjikan

Nah Looooemoticon-Matabelo

0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan