Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribratanewsAvatar border
TS
tribratanews
Kapolri Tegaskan Tembak Mati Teroris Bukan Pelanggaran Hukum


Tribratanews.polri.go.id – Mabes Polri. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menanggapi pro kontra mengenai kewenangan diskresi polisi dalam menangani pelaku terorisme.

Ia mengatakan, polisi berwenang melumpuhkan pelaku jika ada aksi yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat umum.

Salah satu contohnya, yakni pelaku penusukan polisi di Masjid Falatehan, Jakarta Selatan, yang ditembak di kawasan terminal Blok M.

“Kalau dia menyerah, enak, tapi ini kejar-kejaran 200 meter sambil di mengacung-acungkan sangkur untuk lukai anggota lain,” ujar Jenderal Pol Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Apalagi, kata Jenderal Pol Tito Karnavian, polisi merupakan target utama teroris karena dianggap musuh dalam berperang.

Ia menegaskan bahwa kewenangan diskresi tersebut diatur dalam undang-undang. Ada upaya paksa yang boleh dilakukan ketika petugas dalam kondisi terdesak untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi di luar negeri juga memiliki kewenangan serupa.

“Kemarin di Inggris polisi di House of Parliament juga yang diserang dengan pisau dan meninggal. Kemudian pelaku ditembak saat itu juga,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.

“Aturan internasional bila terjadi incident freed yaitu ancaman seketika yang bisa bahayakan petugas atau masyarakat umum, maka kita bisa melakukan tindakan yang mematikan,” lanjut Jenderal Pol Tito Karnavian.

Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, polisi berupaya agar tindakan yang dilakukan untuk melumpuhkan pelaku tidak sampai mematikan.

Namun, jika posisinya dianggap membahayakan, maka terpaksa pelaku ditembak hingga tewas.

Menurut Jenderal Pol Tito Karnavian, di Amerika pun tak dikenal tembakan peringatan saat pelaku mengancam petugas kepolisian.

“Sepanjang sudah ancam petugas dan masyarakat, dan itu berbahaya, yang kita tembak bukan kakinya. Kita tembak kepalanya. Yang penting ancaman itu berhenti, bagaimana pun caranya,” kata Jenderal Pol Tito Karnavian.

Editor: Umi Fadilah

Publish: Alam / Veri

Sumber: Nasional.kompas.com

Sumber berita di atas didapat dari Portal Berita Resmi POLRI Tribratanews.polri.go.id
0
2.8K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan