Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mat_indonAvatar border
TS
mat_indon
KJRI New York Pulangkan Imam Masjid Daud Rasyid
SUMBER

KJRI New York Pulangkan Imam Masjid Daud Rasyid

Sabtu 01 Juli 2017 - 06:30


Pihak Konsulat Jenderal RI (KJRI) mengijinkan imam besar masjid Indonesia di New York Daud Rasyid Harun kembali ke Indonesia. Sebelumnya ia ditangkap karena dituduh melanggar dokumen keimigrasian.
"Sidang pengadilan imigrasi yang berlangsung pada hari Jumat, 30 Juni 2017 di New York telah mengijinkan Daud Rasyid Harun untuk kembali ke tanah air tanggal selambat lambatnya tanggal 31 Juli 2017," ujar Konsul Jenderal RI di New York, Abdul Qadir Jaelani dalam surat tertulis, Minggu (1/7).
Sebelum sidang, Daud mengajukan permohonan voluntary departure, yaitu permohonan pulang secara sukarela untuk menghindari deportasi.

"Yang bersangkutan telah mengajukan permohonan permohonan untuk pulang secara sukarela guna menghindari prosedur deportasi. Hal itu keputusan yang bersangkutan setelah mempertimbangkan untung rugi dari beberapa opsi yang bisa diambil sebagaimana yang telah disampaikan oleh KJRI," kata Abdul.

KJRI mengatakan penangkapan terhadap Daud dilakukan karena yang bersangkutan telah kehilangan status keimigrasiannya setelah pengurus Masjid Al-Hikmah menghentikan hubungan kerja dengan yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang dimiliki KJRI New York, Daud tiba di New York sejak bulan Juni 2016 dengan menggunakan Visa B2 (visa kunjungan biasa). Kemudian yang bersangkutan memperoleh visa R-1, yaitu visa untuk mereka yang melakukan kegiatan keagamaan pada suatu lembaga sosial di Amerika Serikat (dalam hal ini Masjid Al-Hikmah).
Segala keputusan yang telah diambil oleh KJRI New York itu adalah prosedur tetap yang dilakukan kepada seluruh WNI dalam melaksanakan fungsi perlindungan WNI.

Pelaksanaan fungsi perlindungan dimaksud telah dilakukan oleh KJRI New York dengan sepenuhnya memperhatikan ketentuan hukum nasional Amerika Serikat dan kaidah – kaidah hukum Internasional.
Sejak Daud ditangkap pada tanggal 19 Juni 2017, KJRI New York secara aktif mengupayakan perlindungan kekonsuleran, terutama untuk menjamin pemenuhan hak–hak dasar.
=================

berita sebelumnya:


SUMBER

Imam Masjid Indonesia di New York Daud Rasyid Ditangkap

Muhaimin
Rabu, 28 Juni 2017 - 02:27 WIB


Masjid Al-Hikmah, New York, Amerika Serikat, tempat aktivitas Ustaz Daud Rasyid Harun sebelum ditangkap Dinas Keimigrasian. Foto/masjidalhikmahnewyork.org

NEW YORK - Imam masjid Indonesia di New York, Amerika Serikat (AS) Ustaz Daud Rasyid Harun ditangkap aparat Dinas Keimigrasian setempat. Dia ditangkap bukan karena kasus kriminal, tapi karena masalah keimigrasian.

Penangkapan terhadap Ustaz Daud Rasyid terjadi pada 19 Juni 2017. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York pada Selasa (27/6/2017), mengonfirmasi penangkapannya.

KJRI New York dalam keterangan tertulisnya mengaku telah melakukan perlindungan kekonsuleran terhadap Daud Rasyid sesuai dengan aturan yang berlaku di AS. “KJRI New York secara proaktif melakukan langkah-langkah perlindungan,” kata pihak KJRI.

Menurut pihak KJRI, Daud Rasyid berada di New York sejak bulan Juni 2016 dengan memanfaatkan Visa B2, yakni visa kunjungan biasa. Keberadaan Daud Rasyid di New York terkait kegiatan keagamaan di Masjid Al-Hikmah.

Untuk bisa aktif dalam kegiatan keagamaan secara legal atau sah di AS, pihak yang bersangkutan harus menggunakan visa R-1.

Namun, menurut informasi dari KJRI, pada April 2017, pihak yang mengklaim sebagai pengurus Masjid Al-Hikmah menyampaikan kepada Dinas Keimigrasian AS bahwa Daud Rasyid bukan imam di masjid tersebut. Kepengurusan masjid itu pun sampai saat ini masih dalam sengketa di pengadilan.

Dari klaim pihak yang mengatasnamakan pengurus masjid itulah, Dinas Keimigrasian AS membatalkan visa R-1 untuk Daud Rasyid. Tanpa visa itu, Daud Rasyid dikategorikan sebagai pendatang ilegal.

“Karenanya, pada 19 Juni 2017, Dinas Keimigrasian AS menahan yang bersangkutan dan akan mengambil langkah-langkah hukum untuk melakukan deportasi,” lanjut keterangan KJRI.

KJRI New York menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan komunikasi dengan Daud Rasyid dan Dinas Keimigrasian AS sebagai bagian dari langkah-langkah perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

==========================

Imam Masjid Indonesia di New York, Daud Rasyid, Ditangkap Imigrasi AS



Daud Rasyid Harun, yang merupakan imam masjid Indonesia di New York ditangkap Dinas Keimigrasian Amerika Serikat. Daud ditangkap pihak keimigrasian karena dituduh melanggar dokumen keimigrasian.
“Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penangkapan Daud Rasyid Harun (Imam Masjid Indonesia di New York) oleh Dinas Keimigrasian Amerika Serikat, KJRI New York menekankan bahwa KJRI telah melakukan perlindungan kekonsuleran sesuai dengan peraturan Amerika Serikat dan memperhatikan kaidah–kaidah hukum internasional,” kata Konsul Jenderal RI di New York, Abdul Qadir Jaelani, Selasa (27/6).
Abdul Qadir menjelaskan, Daud Rasyid ditangkap bukan karena melakukan tindak kriminal. Namun, ada masalah pada dokumen keimigrasiannya sehingga dia ditangkap pada 19 Juni 2017.
Berdasarkan informasi yang dimiliki KJRI New York, Daud Rasyid Harun tiba di New York sejak bulan Juni 2016 dengan menggunakan Visa B2 (visa kunjungan biasa). Kemudian yang bersangkutan memperoleh visa R-1, yaitu visa untuk mereka yang melakukan kegiatan keagamaan pada suatu lembaga sosial di Amerika Serikat (dalam hal ini Masjid Al-Hikmah).
Selanjutnya pada bulan April 2017, ‘pengurus’ Masjid Al-Hikmah menyampaikan kepada Dinas Keimigrasian bahwa yang bersangkutan “tidak memiliki status” sebagai Imam di Masjid Al-Hikmah. Meskipun sampai saat ini persoalan kepengurusan masjid merupakan sengketa hukum perdata yang masih ditangani oleh pengadilan, Dinas Keimigrasian pada tanggal 16 Mei 2017 menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pembatalan visa Daud Rasyid Harun.


Konsekuensi hukum pembatalan visa tersebut adalah yang bersangkutan kehilangan status keimigrasiannya di Amerika Serikat. Oleh karenanya, pada tanggal 19 Juni 2017, Dinas Keimigrasian Amerika Serikat menahan yang bersangkutan dan akan mengambil langkah–langkah hukum untuk melakukan deportasi.
Dinas Keimigrasian Amerika Serikat memiliki kewenangan yang luas untuk mengambil langkah–langkah tersebut di atas. Meskipun demikian, Daud Rasyid Harun secara hukum berhak menyampaikan keberatan terhadap semua langkah–langkah tersebut di depan sidang pengadilan keimigrasian. Apabila upaya Daud Rasyid tersebut dapat diterima hakim, maka upaya deportasi terhadap yang bersangkutan tidak dapat dilakukan.
“Sehubungan dengah hal itu, KJRI New York berkomitmen untuk terus melakukan perlindungan kekonsuleran terhadap Daud Rasyid Harun dengan terus mengupayakan penyelesaian terbaik bagi yang bersangkutan,” jelas Abdul Qadir.
“Untuk itu, KJRI New York akan terus meningkatkan komunikasi dengan yang bersangkutan dan Dinas Keimigrasian Amerika Serikat,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Masjid Al Hikmah, Yahya Hasan menjelaskan bahwa Daud Rasyid telah dipercat sebagai imam masjid. Alasannya, Daud tidak menganggap keabsahan pengurus Masjid Al Hikmah.
"Visa ustad Daud sudah dicabut oleh pengurus masjid karena dia sudah dipecat dan menolak untuk keluar dan selalu menentang kepengurusan/management. Beliau tidak menganggap manajemen itu sah walaupun itu sudah menjadi keputusan dari NY Supreme Court yang beliau tantang dan belum ada keputusan atau jawaban dari supreme court tentang tantangan ini," kata Yahya Hasan kepada kumparan.
"Beliau ditangkap hanya berdasarkan pencabutan visa oleh pengurus dan bukan berdasarkan dari hal-hal yang lain-lain dari itu," jelasnya.

===============
Shamsi Ali Bantah Terlibat Penangkapan Imam Masjid Daud Rasyid

Imam masjid asal Indonesia di New York, Shamsi Ali, membantah adanya penangkapan Daud Rasyid Harun oleh Dinas Keimigrasian Amerika Serikat ada keterkaitan dengannya. Daud yang juga merupakan imam masjid Al-Hikmah itu ditangkap karena bermasalah secara dokumen keiimigrasian.
Daud ditangkap karena visa R-1 miliknya sudah dicabut. Imbas pencabutan itu, maka Daud dinilai berada dan bekerja secara ilegal di Amerika. "Sejak tanggal 16 Mei lalu status Dr. Daud Rasyid sebagai pekerja agama dengan visa R-1 telah dicabut imigrasi Amerika. Maka sejak itu pula yang bersangkutan telah berada dan kerja secara ilegal di Amerika Serikat," kata Shamsi dalam keterangan tertulisnya yang diterima kumparan (kumparan.com), Selasa (28/6).


Imam Shamsi Ali (Foto: Wikimedia Commons)

Menurut Shamsi, pembatalan visa Daud dilakukan oleh pengurus masjid Al-Hikmah. Sebab, Daud sebagai pegawai masjid tidak mengakui kepengurusan. "Bahkan merasa bahwa dia yang berkuasa dan semua harus tunduk kepada aturannya. Saya sendiri bukan bagian dari pengurus. Sehingga tidak punya urusan sama sekali dengan pembatalan visa ini," ujar Shamsi.
Daud disebut menolak kepengurusan masjid, yang pada akhirnya menimbulkan konflik. Pihak pengurus masjid pun kemudian mengambil keputusan untuk memberhentikan Daud sebagai imam.
"Tapi Dr. Daud Rasyid malah semakin menjadi-jadi dengan secara sepihak mencoret-coret karpet masjid dengan alasan kiblat masjid Al-Hikmah tidak benar," ujar Shamsi.
Namun Shamsi menduga Daud ditangkap pihak imigrasi karena sudah beberapa kali memanggil polisi jika merasa dilawan oleh pengurus masjid. Kekisruhan disebut seringkali terjadi di masjid. "Sikap dia yang terbuka menantang pengurus, dan dalam posisi ilegal itulah yang menjadikan polisi imigrasi menangkapnya," imbuh Shamsi.
Menurut dia, pihak imigrasi tidak akan mudah menangkap seseorang hanya berdasarkan adanya laporan mengenai status ilegal Daud. Shamsi menduga penangkapan tersebut terkait adanya kekisruhan di masjid yang seringkali melibatkan polisi.

Atas pembatalan visanya tersebut, Daud kini punya waktu 10 hari untuk menggugatnya di pengadilan. Bila sudah lewat masa 10 hari, maka Daud tinggal menunggu keputusan dari pihak imigrasi.
"Kalau bernasib baik bisa tinggal seperti banyak orang ilegal di Amerika. Tapi jika tidak, maka dia akan ditangkap dan dideportasi," ujar Shamsi.
Terkait adanya tuduhan mengenai KJRI dan KBRI tidak membantu Daud, hal tersebut dibantah Shamsi. Ia menyebut pihak KJRI langsung menengok dan membantu urusan kekonsuleran sebab hal itu merupakan tanggung jawab KJRI.
"Saya yakin Dr. Daud Rasyid akan dipulangkan dalam waktu dekat. Tapi itu kalau yang bersangkutan memilih pulang. Kalau berkeras memilih ingin masuk pengadilan maka boleh jadi bisa ditahan hingga berbulan-bulan. KJRI dalam hal ini saya yakin berusaha meyakinkan yang bersangkutan untuk pulang. Semoga tidak ada yang membisikkan sebaliknya," kata Shamsi.
Shamsi juga membantah penangkapan Daud oleh imigrasi itu karena ada laporan bahwa dia radikal. Menurut Shamsi, radikal di Amerika tidak dipermaslaahkan selama hal tersebut masih dalam pemikiran. Selain itu, bila memang tudingan itu betul, maka yang seharusnya menangkap Daud adalah FBI atau badan intelijen keamanan dalam negeri Amerika, bukan pihak imigrasi.
"Sekali lagi, saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Pemecatan dan pemberhentian visa R-1 adalah keputusan pengurus masjid. Tapi penangkapannya murni ada di tangan ICE (kepolisian imigrasi Amerika)," kata Shamsi.
"Sekali lagi saya tidak ada urusan dengan penangkapan Daud Rasyid. Walau memang saya akui kalau masjid Al-Hikmah selalu identik dengan saya. Karena memang dari awal saya ikut terlibat membesarkannya," imbuh dia.
=====
Klarifikasi Pihak Masjid Al-Hikmah New York terkait Daud Rasyid


DatDut.Com – Beberapa hari ini ada video yang berkeliaran mengenai kekisruhan di masjid Al-Hikmah New York, khususnya kejadian pada Jumat 19 Mei 2017.

Daud Rasyid (DR) yang mengaku Imam masjid Al-Hikmah juga telah memberikan pernyataan yang tidak jujur, serta diramu untuk menangkis sikap dan karakternya yang sangat memalukan.

Karakter DR yang kaku, angkuh, ingin benar sendiri, bahkan cenderung mengkafirkan pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya telah membawa perpecahan dan kekisruhan di Masjid Al-Hikmah sejak setahun ini.

Kehadiran Daud Rasyid di Masjid Al-Hikmah

Sebelum menjelaskan perihal apa yang terjadi di masjid Al-Hikmah, perkenankan kami menyampaikan terlebih dahulu tentang kehadiran Daud Rasyid di masjid Al-Hikmah. Hal ini penting diketahui agar latar belakang setiap peristiwa bisa menjadi jelas.

Daud Rasyid pertama kali ke Amerika diundang oleh ICMI Orwil Amerika untuk memberikan ceramah agama di beberapa kota, termasuk di masjid Al-Hikmah. Sejak itu pula Daud Rasyid sudah tertarik untuk pindah kerja di Amerika.

Di mana-mana meminta diundang untuk jadi Imam, seperti IMAAM di Washington DC, IMF di Los Angeles, Pengajian Houston, bahkan masjid kecil dengan jamaah kecil seperti Philadelphia juga diminta mengundangnya jadi imam. Juga beberapa kali mendekati pengurus masjid Al-Hikmah New York.

Tapi tidak satu pun dari masjid atau kelompok pengajian itu yang tertarik untuk mengundangnya. Hingga tahun 2016 ada salah seorang anggota Board masjid Al-Hikmah yang berhasil dia dekati dan mengunsangnya.

Anggota Board inilah, tanpa sepengetahuan pengurus lainnya, dan juga tanpa penyampaian apa pun kepada jamaah, mengundang Daud Rasyid untuk datang menjadi Imam di masjid Al-Hikmah.

Sebenarnya tidak ada masalah kalau saja dilakukan dengan prosedur yang baik. Toh memang memerlukan Imam. Yang jadi masalah karena datang tanpa prosedur yang benar.

Tapi yang paling bermasalah adalah cara pandang agama Daud Rasyid yang keras, kaku dan tidak mengenal lingkungan. Semua yang tidak sejalan dengan pikirannya dianggap salah. Apalagi dengan karakter yang selalu ingin menang sendiri dan angkuh.

Maka sejak kehadirannya jamaah menjadi resah, ribut, bahkan terkadi kekisruhan-kekisruhan. Yang ikut di pengajian-pengajiannya tidak pernah lebih dari 7-10 orang.

Jamaah masjid Al-Hikmah menolak Daud Rasyid. Bahkan orang yang mengundangnya ke New York juga telah dihentikan dari kepengurusan masjid.

Oleh pengurus Masjid Al-Hikmah Daud Rasyid sudah berkali-kali diminta berhenti, atau dipecat. Tapi Daud Rasyid tetap bertahan, bahkan tidak mengakui pengurus masjid yang ada. Dia ingin melakukan semuanya dan merasa otoritas mutlak di Masjid Al-Hikmah.

Konflik di Masjid

Memang sejak beberapa tahun terakhir ada konflik antara beberapa orang dengan pengurus masjid. Berbagai fitnah terjadi, bahkan mereka berusaha membawanya ke pengadilan.

Tapi singkatnya permasalahan itu adalah ketidakpuasan semata kepada pengurus karena mereka tidak masuk dalam kepengurusan.

Mereka pun melakukan berbagai tuduhan, teramasuk penyalahgunaan dana, yang hingga kini justeru pihak tertuduh meminta mereka membawanya ke arbitrasi biar semua dapat dibuktikan. Tapi mereka gagal melakukan itu.

Ternyata Aud Rasyid yang merasa Imam itupun memihak, bahkan belakangan diketahui memang dibawa oleh pihak-pihak yang menuntut pengurus ini. Karena dia memihak maka jamaah semakin resah dan marah kepadanya.

Bahkan tidak sekalipun ceramah Daud Rasyif diikuti oleh jamaah masjid Al-Hikmah kecuali mereka yang melawan kepengurusan itu.

Masalah Kiblat Masjid Al-Hikmah

Masalah kibkat di masjid ini memang sudah ada sejak awal dibeli gedung. Sejak itu ada perbedaan pendapat tentang arah kiblatnya. Perbedaan ini disebabkan oleh berbedaan metode dalam penentuan.

Di Amerika Utara memang ada perbedaan para ulama dalam melihat arah kiblat. Oleh karena adanya perbedaan metode, maka hasilnya juga berbeda. Maka wakar jika ada sedikit perbadaan antara satu masjid ke masjid yang lain.

Menyikapi perbedaan ini sejak awal pengurus Masjid Al-Hikmah menentukan mengikut kepada salah satu pendapat yang ada. Keputusan ini diambil setelah meminta pendapat Fiqh Council of North America, semacam Majelis Ulamanya Amerika.

Selain itu pendapat ini juga mendukung bentuk gedung yang ada. Sehingga dapat menampung jamaah yang lebih banyak dab juga tidak merubah keindahan ruangan yang sudah ada.

Tiba-tiba ketika Daud Rasyid tiba, dengan bisikan beberapa jamaah yang memang dari dulu punya pendapat lain, merubah kiblat secara sepihak. Dia mencoret karpet ruangan dengan spidol dan semua ini tanpa konsultasi dengan pengurus.

Inilah kemudian yang semakin menjadikan jamaah Masjid Al-Hikmah semakin marah. Melakukan perubahan kiblat tanpa konsultasi dengan pengurus, dan menumbuhkan keraguan kepada jamaah lainnya.


Kejadian di Hari Jumat 19 Mei

Perlu diketahui bahwa jadwal khatib di masjid-masjid di Amerika ini diatur oleh pengurus masjid. Demikian pula dengan masjid Al-Hikmah.

Maka pada Jumat lalu, 19 Mei, pengurus sudah mengundang seorang khatib bernama Syeikh Nasr Hack. Beliau ini sudah memberkan khutbah di masjid bertahun-tahun. Dan tahu permasalahn kiblat yang disampaikan di atas.

Karena Daud Rasyid karena ingin merendahkan pengurus dan takut kalau sang khatib dan Imam tadi kembali ke kiblat asli masjid Al-Hikmah, sebelum waktu khutbah yang biasa dia sudah mendahului salam dan ingin memulai khutbah sendiri.

Di saat itulah pengurus mengambil alih mikrofon dan mengharapkan Daud Rasyid menghentikan dan memberikan kesempatan kepada khatib yang sudah diundang. Kenyataannya dia terus melanjutkan khutbahnya. Maka terjadilah kekisruhan.

Pengurus memang sejak beberapa Jumat terakhir meminta polisi menjaga. Hal ini karena pertimbangan keamanan. Maka ketika terjadi kekisruhan dalam sang polisi masuk dan hampir saja menangkap Daud Rasyid.

Jadi init kekisruhan jumatan itu karena Daud Rasyid menyerobot jadwal orang lain. Bahkan memulai khutbah sebelum waktunya. Khutbah dimulai jam 1:10 biasanya. Daud Rasyid memulai khutbah jam 12:55 persis di saat waktu Zhuhur masuk.

Penutup

Kehadiran Daud Rasyid di Masjid Al-Hikmah telah menjadi kanker berbagai permasalahan. Selain karena kehadirannya memang tidak dikehendaki, juga pemikiran agamanya yang sempit, kaku dan radikal. Mengharamkan tahlilan, qunut, baca doa bersama, hingga mengganti kiblat yang dianggap salah.

Kegiatan interfaith juga dianggap haram. Karakternya yang membangun kebencian kepada masyarakat lain, khususnya mereka yang beragama lain, sangat berbahaya dalam konteks Amerika.

Dan karenanya terjadilah keributan dan kekisruhan yang tidak perlu, bahkan memalukan masyarajat Indonesia di kota New York.

Demikian kami sampaikan apa adanya. Semoga dengan penjelasan ini warga Indonesia lebih paham, sekaligus mendoakan semoga semua ini segera berakhir.

New York, 23 Mei 2017
Dewan Pengurus Masjid Al-Hikmah New York.
=======

Ane baru tahu kalo Daud Rasyid pergi ke US bekerja di sana.
Baca juga komentar2 jamaah Masjid Al-Hikmah di bagian komentar TeropongSenayan:
http://www.teropongsenayan.com/65525...an-di-new-york
Diubah oleh mat_indon 01-07-2017 14:32
0
7.1K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan